Penyaluran Kredit Alsintan Capai Rp 30,73 Miliar per 19 Agustus 2025

Pemerintah mencatat penyaluran Kredit Alsintan pada posisi 19 Agustus 2025 mencapai Rp30,73 miliar dan telah disalurkan kepada 43 debitur.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 21 Agustus 2025, 14:30 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan dan Kredit Industri Padat Karya, di Bandung, Kamis (21/8/2025).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mencatat penyaluran Kredit Alsintan pada posisi 19 Agustus 2025 mencapai Rp30,73 miliar dan telah disalurkan kepada 43 debitur dengan penyaluran didominasi oleh Bank Sulselbar sebesar Rp17,85 miliar.

“Beberapa strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan dan Kredit Industri Padat Karya, di Bandung, Kamis (21/8/2025).

Implementasi Kredit Alsintan diharapkan dapat memperkuat mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi produksi, dan mendukung upaya swasembada pangan.

Sementara itu, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) diharapkan dapat mendukung penyediaan akses modal kerja dan investasi, memperkuat daya saing industri, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Adapun pada 14 Agustus 2025 telah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima Kredit Industri Padat Karya. 

“Salah satu pengaturan pada Permenperin tersebut yaitu penerima KIPK merupakan individu atau badan usaha yang bergerak di industri padat karya,” ujarnya.

Untuk sektor industri padat karya dimaksud antara lain industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, furnitur, dan/atau mainan anak.

Tujuan Program KIPK

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan dan Kredit Industri Padat Karya, di Bandung, Kamis (21/8/2025).

Program KIPK disalurkan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dalam upaya revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas. Adapun debitur KIPK bisa meminjam plafon di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar untuk satu kali pinjaman dengan suku bunga yang ditanggung penerima KIPK sebesar selisih dari biaya bunga/marjin Penyalur KIPK dikurangi dengan subsidi bunga Pemerintah sebesar 5%.

Kemenko Perekonomian mencatat, Provinsi Jawa Barat sendiri merupakan salah satu kontributor utama perekonomian nasional. Pada triwulan kedua 2025, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencapai 5,23% dan ini lebih tinggi dari capaian nasional yang sebesar 5,12%.

“Jawa Barat menjadi pusat industri manufaktur nasional yang didominasi oleh sektor makanan-minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit-alas kaki, hingga mebel, dan hal itu sejalan dengan penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya di sana yang mencapai jutaan orang,” ujarnya.

 

 

Provinsi Jabar Konsisten di Posisi 3 Besar Penyaluran KUR

Sebagai langkah untuk meningkatkan produktivitas, pemerintah meluncurkan program terbaru bagi sektor tebu rakyat, yang memberikan fasilitas hingga Rp500 juta untuk individu atau kelompok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan wilayah, Provinsi Jawa Barat konsisten menempati posisi tiga besar penyaluran KUR tertinggi. Realisasi penyaluran KUR tahun 2025 sampai dengan 11 Agustus 2025 mencapai Rp16,89 triliun dan telah disalurkan kepada 315 ribu debitur. 

Adapun penyaluran KUR terbanyak di Jawa Barat disalurkan ke Kabupaten Bogor. Sementara itu, secara nasional per 11 Agustus 2025, penyaluran KUR mencapai Rp162,62 triliun (56,57% dari target 2025 sebesar Rp287,47 triliun) dan diberikan kepada 2,79 juta debitur.

“Pemerintah terus mendorong penguatan akses pembiayaan produktif di sektor pertanian dan industri pengolahan, khususnya yang bersifat padat karya, karena keduanya merupakan sektor penopang utama perekonomian sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar,” pungkasnya.

     

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya