Rekening Ustaz Das’ad Latif Diblokir, Ini Penjelasan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait pemblokiran rekening milik Ustaz Das’ad Latif.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 10 Agustus 2025, 11:52 WIB
Ustaz Das’ad Latif (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait pemblokiran rekening milik Ustaz Das’ad Latif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, proses penghentian sementara itu sudah selesai sejak 31 Juli 2025.

"Sudah tidak lagi, proses sudah selesai semua sejak 31 Juli 2025 lalu. Saya sudah bertemu Beliau langsung kemarin, Alhamdulillah Ustaz bisa menerima maksud dan tujuan dari penghentian sementara, justru untuk melindungi rekening yang tidak aktif," kata dia saat dihubungi, Minggu (10/8/0225).

PPATK memastikan rekening Ustaz Das'ad Latif kini kembali normal.

"Rekening Ustaz juga sudah tidak masalah," tandas dia.

Sebelumnya, Rekening milik Ustaz Das’ad Latif diblokir oleh Pusat Pengaduan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran tidak digunakan selama 3 bulan.

Padahal duit dalam rekeningnya itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan lanjutan Masjid Hj. Sitti Mang yang berada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Tidak Aktif Selama 3 Bulan

Kepada wartawan, dai kondang itu mengaku kecewa setelah rekening tabungannya di salah satu bank pemerintah diblokir hanya karena tidak aktif selama tiga bulan.

Dia menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah hendak membayar semen dan besi di toko bangunan.

"Kemarin saya rencananya mau membayar besi dan semen untuk masjid yang saya bangun, jadi saya datang mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Setelah tiba, ternyata rekening saya diblokir," kata Das'ad, Jumat (8/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa menurut pihak bank, pemblokiran dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif. Namun, Ustaz Das’ad mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Setahu saya, negara selalu mengiklankan ajakan menabung. Namanya menabung ya disimpan duitnya. Kalau tidak disimpan, malah diambil terus bolak-balik, ya lebih baik disimpan di dompet. Kenapa setelah kita simpan malah diblokir?" ujarnya.

Dia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir harus menunggu selama seminggu dan dibebankan biaya sebesar Rp100 ribu.

"Kalau pengaktifan rekening harus bayar Rp100 ribu, coba bayangkan kalau 120 juta orang diblokir. Berapa uang yang terkumpul? Padahal Bapak Presiden bilang, komplain hari ini, hari ini juga harus dibuka. Tapi saya disuruh menunggu tujuh hari," keluhnya.

 

Menyangkut Nama Baik

Bagi Ustaz Das’ad, pemblokiran bukan hanya soal akses dana, tetapi juga menyangkut nama baik.

"Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masa saya dianggap seperti itu? Andaikan saja di rekening saya tiba-tiba ada Rp1 triliun, barulah wajar kalau dicurigai. Ini tidak masuk akal," ucapnya.

Dia pun menegaskan bahwa uang di rekeningnya tersebut adalah hasil tabungan dari dia berceramah keliling Indonesia. Jumlahnya pun tak banyak, hanya berkisar Rp300 juta.

"Rekening yang diblokir itu adalah dana untuk pembangunan masjid yang saya bangun di ujung tol. Masjid tersebut sepenuhnya dari hasil ceramah saya, tanpa bantuan pihak lain, sebagai bentuk kecintaan terhadap dakwah. Saya ingin membuktikan bahwa ustaz bukan hanya mengajak bersedekah lewat lisan, tapi juga memberi teladan dengan tindakan nyata," jelasnya.

Dia berharap kebijakan perbankan diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk menyusahkan rakyat kecil. Apalagi sejak awal tujuan orang menabung adalah untuk membuat dana yang disimpan itu aman dari tindak pidana.

"Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi malah diblokir. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada saya, tidak pada masyarakat yang lebih kecil dari saya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya