Bongkar Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi: Tak Ada Rekaman CCTV yang Dipotong

Polisi memeriksa sebanyak 24 saksi dan menyita 103 barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 29 Juli 2025, 16:52 WIB
Indekos Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Selain meminta keterangan puluhan saksi, polisi juga menyita seratusan barang bukti untuk mengungkap kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Salah satu yang disita adalah CCTV.

CCTV kemudian dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan proses analisis. Hasilnya, tidak ada rekaman yang direkayasa.

"Rekaman yang diberikan pada kami di laboratorium forensik seteleh dianalisis berbasis meta data, stream data, frame by frame, dan GOP masing-masing picture, tidak ditemukan adanya penyisipan atau pemotongan frame sepanjang video yang memiliki durasi tertentu," kata Ipda Saji Purwanto dari Laboratorium Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Tak Terekam Tindakan Kekerasan

Ilustrasi garis polisi.

Selain itu, dari hasil penelitian terhadap 103 barang bukti termasuk CCTV, mulai dari basement tempat Arya Daru bekerja juga proses identifikasi di kamar kos pada tanggal tanggal 8 Juli 2025, tidak ditemukan konten-konten atau rekaman-rekaman yang yang bermuatan atau gerakan yang memunjukkan ada perbuatan kriminal terhadap Arya Daru.

"Kami tidak temukan adanya konten-konten yang bermuatan atau gerakan-gerakan yang memiliki muatan adanya tindakan kekerasan," ujar Ipda Saji.

Periksa 24 Saksi dan Teliti 103 Barang Bukti

Seperti diketahui, sejak jasad Arya ditemukan pada Selasa 8 Juli 2025, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mendatangi indekos Arya, polisi juga memeriksa saksi berjumlah 24 orang. Sebanyak 24 saksi yang diperiksa dibagi dalam beberapa klaster. Yakni dari klaster keluarga, tempat tinggal atau indekos, tempat kerja hingga mereka yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.

Untuk menguatkan hasil penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Totalnya mencapai 103 item. Barang bukti itu juga dibagi ke dalam beberapa klaster. Sebanyak 103 barang bukti itu ditemukan di tiga titik.

"Pertama klaster dimana penyidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban, kedua penyelidik amankan barang bukti di kos korban, ketiga penyidik amankan barang bukti dari keluarga korban dan saksi-saksi lain," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya