Liputan6.com, Jakarta - Viral video beberapa pengemudi ojek pangkalan mengadang taksi online berisi penumpang di Stasiun Tigaraksa, Tangerang pada Jumat (25/7) lalu. Pengemudi ojek pangkalan alias opang memaksa menurunkan penumpang ibu yang membawa balita di tengah jalan dalam kondisi hujan.
Mereka juga sempat mengancam akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi. Kondisi itu memaksa sopir taksi online menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Advertisement
Para ojek pangkalan berdalih aksi yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan terhadap taksi online yang masuk wilayah mereka untuk menjemput
3 Opang Diamankan
Terpisah, Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, tiga orang ojek pangkalan (Opang) yang terlibat dalam insiden tersebut sudah diamankam. Mereka yakni A, N dan J.
"Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (27/7/2025).
Tiga orang ojek pangkalan itu diamankan sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi online dan penumpangnya.
"Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah di amankan sebagai proses penyelidikan," katanya.
Dia juga bilang, bahwa langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara Opang dan taksi online.
"Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," ucap dia.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara Opang dan taksi online.
"Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali. Dan saya mohon bersabar Menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya," ungkapnya.