Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero) kini menghadirkan kemudahan baru bagi para pensiunan dalam mencairkan dana pensiun. Tidak hanya secara tunai, dana pensiun kini juga bisa dicairkan melalui rekening Giro Pos yang terintegrasi dengan aplikasi PosPay Mobile.
Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Taspen yang terus diperkuat untuk memberikan kemudahan akses dan fleksibilitas kepada para pensiunan.
Advertisement
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, mengatakan bahwa transformasi layanan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan yang lebih besar.
“Para pensiunan kini dapat menerima dana langsung ke rekening Giro Pos yang terhubung dengan aplikasi PosPay. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti belanja produk digital, transfer antar bank, maupun pembayaran tagihan,” jelas Haris, Jumat (18/7/2025).
Cara Menggunakan PosPay untuk Pencairan Dana
Untuk menggunakan layanan ini, pensiunan hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah:
- Unduh aplikasi PosPay melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran dan buka rekening Giro Pos.
- Untuk akses fitur transaksi lengkap, seperti transfer antar bank dan pembayaran QRIS, akun dapat di-upgrade ke PosPay Reguler.
Saldo yang diterima melalui PosPay bisa digunakan layaknya rekening bank: bisa ditarik tunai, ditransfer, digunakan untuk pembayaran, atau pembelian digital seperti token listrik.
“Layanan ini sudah ada sejak lama, dan kami ingin mendorong lebih banyak pensiunan untuk memanfaatkannya secara optimal, terutama yang terbiasa dengan layanan digital,” tambah Haris.
Layanan Tunai dan Antar ke Rumah Tetap Tersedia
Meski digitalisasi terus didorong, Pos Indonesia tidak meninggalkan layanan konvensional. Pencairan dana pensiun secara tunai di kantor pos tetap tersedia, begitu pula dengan layanan antar ke rumah untuk pensiunan yang mengalami keterbatasan mobilitas.
“Kami menghadirkan kombinasi layanan digital dan langsung, agar seluruh pensiunan dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka,” ujar Haris.
Untuk mencairkan dana secara tunai, pensiunan cukup membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Taspen, dan SK Pensiun ke kantor pos terdekat.
Komitmen Pos Indonesia: Layanan yang Inklusif dan Modern
Dengan berbagai opsi pencairan — digital lewat aplikasi, tunai di kantor pos, hingga layanan antar ke rumah — PT Pos Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan ramah bagi semua kalangan.
“Kami tidak sekadar menyalurkan dana pensiun, tetapi memastikan layanannya adaptif, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman,” tutup Haris.