Franz Magnis Suseno Sebut RUU BPIP Diperlukan agar Pancasila Jadi Tolok Ukur Politik

Guru besar filsafat moral, Franz Magnis Suseno, menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sangat penting agar Pancasila menjadi tolok ukur dalam kehidupan politik Indonesia.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 17 Juli 2025, 08:30 WIB
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno saat menjadi pembicara dalam diskusi terbuka bertajuk “Setelah 26 Tahun reformasi dan Pilpres Nir-Jurdil” di Auditorium STF Driyarkara, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Dian Agustini)

Liputan6.com, Jakarta Guru besar filsafat moral, Franz Magnis Suseno, menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sangat penting agar Pancasila menjadi tolok ukur dalam kehidupan politik Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang penyusunan RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.

"Bagi saya kalau dibuat undang-undang BPIP itu sangat masuk akal supaya BPIP bisa menjalankan tugasnya. BPIP penting agar Pancasila betul-betul menjadi tolok ukur perpolitikan Indonesia," kata pria yang akrab disapa Romo Magnis seperti dilansir dari Antara.

Sebagai etika dasar dalam perpolitikan nasional, menurut Romo Magnis, Pancasila tentu memiliki implikasi langsung terhadap masyarakat dan penyelenggaraan negara.

Karena itu, BPIP berperan penting untuk mengawasi agar proses legislasi, eksekutif, dan yudikatif tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

"Jadi agar perundangan dan keputusan politik tidak bertentangan dengan Pancasila, melainkan membuat semakin nyata cita-cita Pancasila," ungkap dia.

"Pemerintah yang harus membuat sebuah kebijakan yang terus-menerus membuat lebih nyata lima sila dalam kehidupan bangsa," sambungnya.

 

BPIP Perlu Ingatkan Publik soal Isu Penting

Ia juga menyampaikan bahwa BPIP perlu mengingatkan publik terhadap isu-isu penting, seperti intoleransi, kekerasan dalam bentuk apa pun, dan pelanggaran hak asasi manusia, dengan mengangkatnya ke ruang publik.

Lebih jauh, Romo Magnis berharap masyarakat Indonesia dapat menghayati dan menjalani nilai-nilai lima sila Pancasila, bukan hanya dalam kehidupan bernegara, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan etika bersama.

RDPU tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah narasumber di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, hingga Wakil Ketua Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo.

Adapun, RUU BPIP telah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya