Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.
Advertisement
"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Sabtu 12 Juli 2025.
Dia menyebutkan, pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Kemudian, Mentan Amran sebelumnya mengungkap kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99 triliun. Penyebabnya, ada beras kualitas curah yang dijual dengan label beras medium maupun premium.
"Ada 212 merek, mulai hari ini pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan, ada 212 merek, beras medium-premium harus ditindak. Kami beri kesempatan. Tapi mulai hari ini dilakukan pemanggilan. Kami koordinasi tadi malam (dengan) Satgas Pangan," kata Mentan Amran.
Dia mengungkapkan, praktik beras oplosan yang dilakukan oknum merek tersebut. Amran menghitung ada selisih harga beras yang dijual dari kualitas yang diberikan ke konsumen.
"Ini mengatakan premium, padahal beras curah. Ini mengatakan medium, padahal beras curah. Itu selisih Rp 3.000, Rp 4.000, Rp 2.000 per kilo. Dikali total itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun. Kerugian konsumen kita," terang Mentan Amran.
Berikut sederet pernyataan Mentan Andi Amran Sulaiman terkait temuan beras oplosan dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Temukan 212 Merek Beras Diduga Oplosan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.
"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu 12 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.
"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," terang dia.
Ia menambahkan, praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi.
"Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp1.000 triliun," ungkap Amran.
Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat," papar dia.
2. Jual Beras Oplosan Tak Sesuai Kualitas, 212 Merek Mulai Dipanggil Satgas Pangan
Mentan Amran mengungkapkan sebanyak 212 merek beras mulai dipanggil oleh Satuan Tugas Pangan. Menyusul temuan oplos beras dan diberi label yang tidak sesuai.
Mentan Amran sebelumnya mengungkap kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp 99 triliun. Penyebabnya, ada beras kualitas curah yang dijual dengan label beras medium maupun premium.
"Ada 212 merek, mulai hari ini pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan, ada 212 merek, beras medium-premium harus ditindak. Kami beri kesempatan. Tapi mulai hari ini dilakukan pemanggilan. Kami koordinasi tadi malam (dengan) Satgas Pangan," kata Amran.
Dia mengungkapkan praktik oplos beras yang dilakukan oknum merek tersebut. Amran menghitung ada selisih harga beras yang dijual dari kualitas yang diberikan ke konsumen.
Secata akumulasi, jumlahnya mencapai sekitar Rp 99 triliun atas hitungan potensi kerugian ekonomi masyarakat yang membeli beras tidak sesuai kualitasnya.
"Ini mengatakan premium, padahal beras curah. Ini mengatakan medium, padahal beras curah. Itu selisih Rp 3.000, Rp 4.000, Rp 2.000 per kilo. Dikali total itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun. Kerugian konsumen kita," tegas dia.
3. Modus 212 Merek Beras Diduga Oplosan
Mentan Amran telah membongkar 212 merek beras diduga oplosan, yang secara kualitas dan mutu juga tidak sesuai dengan standar.
"Semuanya ini yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ujar Mentan Amran.
Oleh karenanya, ia meminta kepada para pengusaha untuk menjual beras sesuai standar yang telah ditentukan.
"Contoh, ada volume mengatakan 5 kg, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan ini premium/medium, padahal itu beras biasa," tuturnya.
Pasalnya, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium.
Namun, isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.
Mentan lantas menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.
"Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," serunya.
Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Mentan Amran turut menyayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
"Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ungkapnya.
4. Sebut Pemerintah Tak Main-main Tindak Kasus Beras Oplosan
Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus beras oplosan. Menurut dia, penindakan tegas akan dilakukan sebagai upaya untuk melindungi petani dan masyarakat luas. Amran pun menegaskan, sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.
"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa 15 Juli 2025.
Amran menuturkan, saat ini petugas terkait telah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan tersebut secara maraton. Dirinya yakin kasus ini akan ditindak tegas, mengingat kerugiannya diperkirakan mencapai Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.
"Menurut informasi yang kami terima beberapa daerah sudah menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar," ungkap Amran.
Amran juga juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berbuat zalim terhadap petani dan konsumen. Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok utama masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai 287 juta jiwa.
"Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan zalim ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. Yang menengah ke atas masih aman tapi yang menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita harus peduli ke saudara kita. Siapa yang mau menjaga bangsa ini kalau bukan kita semua," ujar dia.
Amran menuturkan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media untuk turut menjaga. Dia juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.
5. Sebut Kerugian Akibat Beras Oplosan Capai Rp 99 Triliun
Mentan Amran mengungkapkan, total kerugian akibat kasus peredaran beras premium oplosan di Indonesia mencapai Rp 99 triliun.
"Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp 99 triliun," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025).
Amran menjelaskan, temuan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang beredar di 10 provinsi penghasil utama. Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium yang ditunjuk.
"Ini kami periksa di 13 lab. Kami khawatir kalau ada komplain karena ini sangat sensitif,," jelas dia.
Amran menuturkan, kasus yang ditemukan bukan hanya soal pengoplosan, tetapi juga dugaan penipuan. Pasalnya, ada beras curah yang hanya diberi label baru dan dijual dengan harga premium.
"Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tapi dijual harga medium dan labnya kami pakai 13," pungkasnya.