Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp52,017 triliun.
Usulan anggaran tersebut dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran wakil menteri, dalam agenda pembahasan RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026, Senin (14/7/2025),
Advertisement
Misbakhun menyoroti kondisi unik di mana Kementerian Keuangan sebagai kuasa pengguna anggaran justru meminta tambahan alokasi dari dirinya sendiri.
"Saya gimana, saya nggak tahu ini bilangnya gimana. Jadi, saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang. Terus minta persetujuan kita semua. Minta persetujuan kepada kita semua. Pusatnya yang punya uang masih kurang," kata Misbakhun.
Meski disampaikan dengan nada jenaka, Misbakhun menegaskan bahwa dirinya memahami semangat di balik permintaan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah memberi arahan jelas bahwa penggunaan anggaran harus efisien dan tepat sasaran. Karena itu, meskipun ada dinamika di internal Kemenkeu terkait kebutuhan tambahan dana, semua pihak diminta tetap mengutamakan kehati-hatian fiskal.
"Tapi kita memahami, Ibu, bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara. Semangatnya adalah efisiensi yang seperti digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo, bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Rapat Diskors
Setelah mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan beserta para wakil menteri, Misbakhun menyatakan rapat sementara diskors. Ia menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dengan agenda yang lebih teknis bersama unit-unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Ia memastikan bahwa Menteri Keuangan tidak perlu hadir dalam sesi lanjutan tersebut, karena pembahasan akan difokuskan pada rincian teknis yang diwakili oleh masing-masing unit kerja. Keputusan ini dinilai efisien untuk mempercepat proses pembahasan anggaran.
"Kita masuk dan saya nyatakan rapat ini kita skors, saya buka kembali nanti sekitar jam 2, Bu Menteri bisa dengan para wamen, nanti jadi kita cuma dengan Eselon I-nya saja, masing-masing unit. Saya nyatakan rapat di skors sampai jam 2," ujarnya.
Tujuan Usulan Anggaran Kemenkeu Tahun 2026
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dalam pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp47,13 triliun, dilakukan beberapa pergeseran anggaran antarprogram. Pergeseran tersebut tidak menambah total anggaran karena hanya mengalihkan dana dari satu pos ke pos lainnya di dalam batas pagu yang ada. Hasil akhir dari pergeseran ini tetap sebesar Rp47,132 triliun.
Kementerian Keuangan kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,884 triliun. Dengan tambahan ini, total usulan anggaran Kemenkeu 2026 menjadi Rp52,017 triliun.
"Atas pagu indikatif Rp47,13 triliun, kami melakukan beberapa geser-geser anggaran," ujarnya.
Tambahan ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi-fungsi strategis kementerian, termasuk kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.