Liputan6.com, Jakarta - Industri farmasi tengah menghadapi tekanan besar menyusul rencana Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif impor hingga 200%. Kebijakan ini berpotensi menaikkan harga obat secara signifikan sekaligus memperkecil margin keuntungan produsen.
Donald Trump kembali mengungkapkan rencananya pada Selasa lalu, menyebut bahwa pengenaan tarif terhadap sektor farmasi akan diumumkan "segera". Rencana ini merupakan kelanjutan dari investigasi Pasal 232 yang diluncurkan pemerintah AS sejak April lalu.
Advertisement
Meski tarif tidak akan berlaku langsung, Trump mengatakan akan ada masa tenggang sekitar satu hingga satu setengah tahun sebelum diterapkan.
Namun, dikutip dari CNBC, Sabtu (12/7/2025), para analis memperingatkan bahwa bahkan dengan penundaan, dampaknya tetap akan berat. Dalam catatan yang dirilis Rabu, Barclays menyebut tarif 200% akan meningkatkan biaya produksi, menekan margin perusahaan, dan mengganggu rantai pasokan obat.
Akibatnya, masyarakat AS bisa menghadapi kenaikan harga dan potensi kekurangan obat.
UBS juga mencatat bahwa sebagian besar obat yang dijual di AS diproduksi di luar negeri, sehingga tarif akan berdampak negatif langsung pada margin laba perusahaan.
“Dampaknya bagi pasien bisa jadi bencana,” kata CEO RockCreek Group Afsaneh Beschloss dalam acara Closing Bell di CNBC.
Ia menambahkan, “Kita semua butuh obat-obatan itu, dan butuh waktu lama untuk bisa memproduksinya di AS.”
Menurut studi dari organisasi industri farmasi PhRMA, tarif 25% saja bisa menambah biaya obat hingga hampir USD 51 miliar per tahun, dan menyebabkan lonjakan harga domestik hingga 12,9%.
Tak heran jika PhRMA mengecam rencana ini sebagai kebijakan yang "kontraproduktif" terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan.
Harga Tidak Adil
Selama ini, produk farmasi sering kali dikecualikan dari tarif perdagangan karena dianggap vital. Namun Trump menilai industri ini melakukan praktik penetapan harga yang tidak adil dan terus mendesak perusahaan untuk memindahkan pabriknya ke dalam negeri.
Sejumlah perusahaan farmasi global seperti Novartis, Sanofi, Roche, Eli Lilly, dan Johnson & Johnson sudah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di AS. Meski begitu, UBS menilai masa tenggang 12-18 bulan dari pemerintah tidak cukup untuk merelokasi fasilitas produksi.
“Biasanya dibutuhkan waktu 4 sampai 5 tahun untuk memindahkan produksi skala besar ke lokasi baru,” tulis UBS.
Industri kini menanti laporan akhir dari investigasi Pasal 232 yang dijadwalkan rilis akhir bulan ini. Sambil menunggu kepastian, perusahaan harus menyiapkan berbagai skenario.
Roche mengaku sedang "memantau situasi dengan cermat" dan berupaya bekerja sama dengan pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil tetap mendukung akses pasien dan terciptanya sistem kesehatan yang adil dan terjangkau.
Bayer juga menyatakan tengah memantau perkembangan kebijakan tarif sambil fokus menjaga rantai pasokan. Novartis menambahkan bahwa pihaknya tetap berpegang pada rencana investasinya di AS, sambil terus berdialog dengan pemerintah dan asosiasi industri.
Sudah Minta Pengecualian
AstraZeneca, Sanofi, dan Novo Nordisk belum memberikan tanggapan hingga laporan ini ditulis.Harapan Pengecualian Tarif Masih Terbuka
Sebelumnya, sektor farmasi telah meminta pengecualian tarif. Harapan baru muncul lewat kesepakatan dagang AS-Inggris yang diumumkan bulan lalu. Dalam dokumen tersebut, kedua pihak menyepakati kemungkinan perlakuan khusus bagi produk farmasi dan bahan bakunya, tergantung hasil akhir investigasi Pasal 232.
Perusahaan farmasi dari Swiss dan negara-negara Uni Eropa juga diperkirakan akan menempuh jalur serupa untuk mendapat pengecualian dalam kesepakatan dagang dengan AS.
Namun, selama belum ada kejelasan, ketidakpastian tetap menjadi beban.
“Semakin lama ketidakpastian ini berlangsung, semakin besar pula dampaknya bagi sektor farmasi dan konsumen,” ujar Bert Colijn, Kepala Ekonom ING, dalam acara Europe Early Edition di CNBC, Rabu lalu.