VIDEO: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Kembali Ditahan Terkait Kasus Hukum Darurat

Pengadilan Korea Selatan kembali memerintahkan penahanan mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan saat memberlakukan hukum darurat Desember lalu.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 10 Juli 2025, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Korea Selatan kembali memerintahkan penahanan mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan saat memberlakukan hukum darurat Desember lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya