Badan Bank Tanah dan Bupati Penajam Paser Utara Jajaki Peluang Kolaborasi di Kaltim

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 06 Juli 2025, 20:30 WIB
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Dok. Bank Tanah)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wilayah yang dikenal sebagai "Serambi Nusantara" ini menjadi salah satu area strategis karena memiliki aset tanah persediaan milik Badan Bank Tanah.

“Kami tentu ingin bersama-sama membangun daerah ini (PPU) dan mensejahterakan masyarakatnya bersama dengan pemerintah Kabupaten PPU. Kami yakin di bawah kepemimpinan pak Mudyat Noor, PPU akan maju dan berkembang pesat,” kata Parman dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (6/7/2025).

Sejalan dengan itu, Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya telah turut berkontribusi terhadap pembangunan strategis di PPU. 

Beberapa di antaranya adalah penyediaan lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan jalan tol seksi 5B, serta program reforma agraria.

Hakiki menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama Bupati PPU sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di kawasan tersebut.

“Terima kasih atas dukungan pak Bupati dan jajaran, bahwa saat ini reforma agraria kami sudah terlaksana. Reforma agraria ini jadi yang pertama kali menggunakan skema hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah. Kami berharap kedepannya pemerintah daerah dapat membantu kami dalam pemberdayaan kepada subjek RA agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan daerah itu sendiri,” jelas Hakiki.

 

Jangka Panjang

Hingga saat ini, Badan Bank Tanah memiliki total aset persediaan lahan seluas 19.409,6 Hektare (Ha) yang terdapat di 30 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (Dok. Badan Bank Tanah)

Dalam jangka panjang, Badan Bank Tanah juga tengah mempersiapkan lahan untuk proyek Penajam Eco City yang ditargetkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus magnet investasi di Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini. Ia menilai keberhasilan Badan Bank Tanah akan berdampak langsung pada kemajuan PPU.

“Majunya Bank Tanah, majunya PPU juga. Kita harapkan dengan adanya kolaborasi ini Kab. PPU bisa melompat lebih tinggi. Sudah ada IKN, Bandara (VVIP IKN) dan Badan Bank Tanah,” kata Mudyat Noor.

 

Investasi Diharapkan Meningkat

Reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bukan sekadar janji di atas kertas, tetapi juga sebuah keniscayaan. Reforma agraria, tidak hanya sekadar bagi-bagi tanah atau membagikan sertifikat, tetapi juga harus menciptakan keadilan sosial yang ditandai dengan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Mudyat menyampaikan harapannya agar investasi di wilayahnya bisa terus meningkat. Ia juga menyebut pentingnya membentuk pusat pertumbuhan baru untuk menyaingi dominasi wilayah lain di Kalimantan Timur.

“Karena selama ini arahnya (investasi) ke Samarinda, Balikpapan dan Kukar yang dianggap segitiga emas. Melalui dukungan dari Badan Bank Tanah, kami siap membangun fasilitas untuk menunjang peningkatan investasi,” ungkapnya.

Dengan dukungan penuh dari Badan Bank Tanah dan sinergi pemerintah daerah, Kabupaten PPU berambisi menciptakan pusat ekonomi baru yang mampu menyaingi kota-kota besar di sekitarnya, sekaligus memperkuat posisi sebagai gerbang masa depan Kalimantan Timur. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya