Lestari Moerdijat Dorong Seluruh Pihak Cegah Reviktimisasi terhadap Anak Korban tindak Kekerasan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat mendorong seluruh pihak untuk mencegah reviktimisasi terhadap anak korban tindak kekerasan.

oleh FachriDiperbarui 26 Juni 2025, 16:45 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat mendorong seluruh pihak untuk mencegah reviktimisasi terhadap anak korban tindak kekerasan. Ia pun meminta semua pihak untuk menegakkan sistem hukum yang adil agar reviktimisasi tidak terjadi.

"Tindak kekerasan terhadap anak kerap tidak kasat mata dan berdampak buruk terhadap masa depan bangsa," ujarnya.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2023 hingga Maret 2025, tercatat setidaknya 8 kasus penyiksaan oleh aparat terhadap anak.

Selain itu terdapat 9 kasus kekerasan seksual oleh aparat kepolisian, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak oleh pejabat publik.

Kasus kekerasan terhadap anak yang terkait dengan aparat dan pejabat itu berpotensi menimbulkan reviktimisasi. Di mana korban mengalami pengalaman serupa atau menjadi korban kembali, karena berhadapan pada sistem yang tidak berpihak.

"Fenomena reviktimisasi anak ini harus segera diakhiri dengan mendorong semua pihak terkait untuk menegakkan sistem hukum yang adil dan memiliki perspektif melindungi korban," ujar Lestari.

Bahayakan Masa Depan Bangsa

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

Lestari menilai, meluasnya fenomena reviktimisasi anak sangat membahayakan masa depan bangsa. Menurutnya, masa depan bangsa Indonesia sangat tergantung dari bagaimana proses setiap anak bangsa dibentuk saat ini.

"Anak yang kerap mendapat tindak kekerasan, tentu saja sulit untuk menjadi generasi penerus berkualitas yang mampu menopang kemajuan bangsa," ujarnya.

"Saya berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat mampu mewujudkan lingkungan ramah anak untuk proses tumbuh kembang anak yang baik, dalam upaya membentuk generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan," jelas Lestari.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya