KPK Mulai Lelang 81 Barang Sitaan Selama 2 Hari, Ada Rumah sampai Perhiasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (11/6/2025), mulai melelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi. Total terdapat 81 barang yang dilelang, tersebar di 13 wilayah di Indonesia.

oleh Tim NewsDiterbitkan 11 Juni 2025, 15:07 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (11/6/2025), mulai melelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi. Total terdapat 81 barang yang dilelang, tersebar di 13 wilayah di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang merupakan hasil sitaan dari 32 perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

 Adapun, barang yang dilelang terdiri dari barang bergerak dan barang tidak bergerak.

"Rinciannya, barang bergerak tercatat 44 lot, diantaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya," kata Budi melalui keterangannya.

"Kemudian untuk barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot," tambah dia.

 

Besok Ada Lelang, Ini Tempatnya

Budi mengatakan lelang akan berlangsung selama dua hari. Untuk hari pertama akan dilakukan di 12 daerah yakni hari ini Rabu 11 Juni 2025 di  KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).

Kemudian, besok pada Kamis 12 Juni 2025 di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).

Hasil daripada lelang tersebut nantinya akan disetorkan kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi," tutup Budi

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya