Dedi Mulyadi Majukan Jam Sekolah 06.30 Pagi, P2G: Negara Maju Rata-Rata Masuk Lebih Siang

P2G mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memajukan jam masuk sekolah menjadi 06.30 pagi.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 09 Juni 2025, 20:00 WIB
Ilustrasi sekolah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bandung - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memajukan jam masuk sekolah menjadi 06.30 WIB.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Imam Zanatul Haeri menilai jam masuk sekolah itu terlalu pagi. Bahkan di luar kelazminan internasional.

"Malaysia, China, Amerika Serikat rata-rata masuk sekolah sekitar 07.30 pagi," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 7 Juni 2025.

"Sedangkan India, Rusia, Kanada, Korea Selatan masuk sekolah pukul 08.00 pagi. Lalu Singapura dan Jepang masuk pukul 08.30 pagi," lanjut Imam.

Menurutnya, jam masuk sekolah lebih siang yang diterapkan di negara-negara tersebut justru tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.

"Semuanya dengan skema belajar 5 hari atau Senin sampai Jumat. Artinya, negara-negara maju rata-rata masuk sekolah lebih siang," ucapnya.

Di sisi lain, pergeseran jam sekolah itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah. Salah satunya, karena tak semua siswa dan guru tinggal berdekatan dengan lokasi sekolah. "Akan percuma masuk terlalu pagi, tapi kualitas pembelajaran masih rendah," tutur Iman.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Ketersediaan Transportasi dan Keamanan

Selain itu, ketersediaan kendaraan umum dan risiko keamanan karena kondisi jalan sepi kemungkinan turut menjadi masalah. "Guru dan orangtua siswa juga terbebani karena harus menyiapkan sarapan dan bekal lebih awal," katanya.

P2G, kata Imam, meminta Dedi Mulyadi belajar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya pernah menerapkan kebijakan masuk sekolah lebih pagi.

Pada 2023 silam, Pemprov NTT pernah mencoba menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi. Setelah diuji coba dan evaluasi, jam sekolah kemudian direvisi menjadi 05.30 pagi. Hingga akhirnya, kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pukul 07.00 pagi.

"Kita harus belajar dari NTT, jangan sampai kebijakan pendidikan coba-coba dan akhirnya kembali seperti sedia kala. Sebaiknya hati-hati dan kaji dulu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Dalam SE tersebut, jam sekolah di tingkat PAUD hingga SMA/SMK dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga hanya diberlakukan pada Senin hingga Jumat, serta diliburkan pada Sabtu dan Minggu.

Penulis: Arby Salim

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya