Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons perihal buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang mengajukan penahanan ke pihak pengadilan Singapura. Setyo mengatakan hingga saat ini penangguhan penahanan itu belum disetujui.
Advertisement