Wamentan: Stok Sapi Jelang Idul Adha Dijamin Aman dan Bebas PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi momok para peternak jelang Idul Adha. Bagaimana pemerintah mengantisipasinya?

oleh Natasha AmaniDiperbarui 23 Mei 2025, 21:10 WIB
Sejumlah hewan kurban yang dijual sedang memakan makanan di Cipulir, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjualan hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing kembali bergeliat meski sedang mewabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memastikan bahwa stok dan kondisi sapi potong di Indonesia dalam keadaan aman dan terkendali.

Hal ini mengantisipasi risiko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha pada bulan Juni mendatang.

"(Ketersediaan sapi) tidak ada masalah. Kita Idulfitri saja beres, masa Idul Adha nggak beres," ujar Sudaryono saat ditemui media di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Sudaryono juga memastikan, kasus PMK di dalam negeri saat ini sudah jauh lebih terkendali.

Upaya Pencegahan Kementan

Dia menerangkan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran PMK. Langkah-langkah tersebut salah satunya vaksinasi massal hingga edukasi ke peternak.

"Kita sudah tekan PMK, sudah (diatasi)," ucapnya.

Namun, Sudaryono juga tidak mengesampingkan bahwa sempat terjadi lonjakan kasus PMK di awal tahun.

"Kemarin misalnya di awal tahun kan sempat (tinggi kasus PMK). Tapi kita sudah tekan, kita juga punya vaksin 4 juta dosis," bebernya.

 

Mandiri Pengadaan Vaksin

Sapi dipajang sebagai hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha di pasar ternak di Sanaa, Yaman, Rabu (14/7/2021). Saat Idul Adha, umat muslim mengorbankan berbagai hewan seperti sapi, unta, kambing, dan domba. (MOHAMMED HUWAIS/AFP)

Tak hanya itu, Wamentan juga mendorong para peternak untuk mandiri dalam pengadaan vaksin. Menurutnya, biaya vaksinasi sapi hadir dengam biaya terjangkau.

"Kita juga sosialisasi ke peternak-peternak, baik pribadi, koperasi maupun perusahaan-perusahaan untuk pengadaan vaksin sendiri. Satu dosis untuk satu sapi itu Rp25.000 atau setara satu bungkus rokok," pungkasnya.

"Jadi kalau punya tiga ekor (sapi), daripada Rp20 juta kali tiga atau Rp60 juta aset itu kemudian berisiko, mendingan harga tiga bungkus rokok dipakai untuk vaksin,” tambahnya.

 

Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025

Penjualan diperkirakan meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 900 ekor sapi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Mengutip laman resmi Dompet Dhuafa, Jumat (16/5/2025) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih kambing kurban atau domba agar memperoleh kualitas terbaik.

Pertama, donatur perlu memastikan bahwa kambing kurban dibeli dari penjual atau peternak yang sudah terpercaya dan terkenal menjual kambing berkualitas.

Selain itu, perlu juga untuk mendatangi beberapa penjual/peternak kambing secara langsung, agar mendapat perbandingan harga yang wajar dan sesuai pasar.

Setelah menentukan tempat pembelian kambing kurban, donatur juga perlu memastikan kambing yang akan dibeli dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.

Maka dari itu, penting untuk meminta sertifikat atau dokumentasi yang menyatakan kambing yang dibeli dalam keadaan sehat.

Tips lainnya, adalah kambing kurban diangkut dengan cara yang baik dan tidak menyiksa hewan. Selain itu, perhatikan juga perawatan kambing selama di tempat penyembelihan agar tetap sehat dan tidak stres.

 

Tips Memilih Sapi Untuk Kurban Idul Adha

Sapi jenis brahman yang dikurbankan dr Arya Tjipta Sp.BP-RE menjadi salah satu dari 3 ekor sapi dengan ukuran terbesar di Indonesia pada 2022

Sementara itu, juga ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan jika donatur menjadikan sapi sebagai hewan pilihan untuk kurban.

Kondisi pertama, adalah kesehatan sapi yang hendak dibeli. Perlu diketahui, sapi yang cacat atau sakit tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Karena itu, periksa mata, gigi, kaki, dan tubuh sapi secara keseluruhan untuk memastikan tidak ada cacat fisik.

Selain itu, sapi yang dijadikan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan dalam syariat, yaitu minimal 2 tahun.

Untuk mengetahui informasi tersebut, donatur dapat meminta sertifikat atau bukti usia sapi dari peternak/penjual.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya