Status Berubah jadi Pegawai Aplikator, 90% Driver Ojol Bakal Kehilangan Pekerjaan

Aplikator layanan transportasi online masih berpikir ulang soal masukan terkait perubahan status kemitraan menjadi pegawai bagi para mitra pengemudi ojek online, alias driver ojol. Pasalnya, kebijakan itu berpotensi mengurangi pemasukan dan jumlah driver secara signifikan.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 19 Mei 2025, 18:00 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan ketiadaan legalitas membuat posisi tawar para pengemudi ojol di depan perusahaan aplikasi lemah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Aplikator layanan transportasi online masih berpikir ulang soal masukan terkait perubahan status kemitraan menjadi pegawai bagi para mitra pengemudi ojek online, alias driver ojol. Pasalnya, kebijakan itu berpotensi mengurangi pemasukan dan jumlah driver secara signifikan.

Direktur Bisnis inDrive Indonesia Ryan Rwanda memperkirakan, sekitar 90 persen mitra pengemudi bakal diputus jika status mereka berubah jadi pegawai. Lantaran perusahaan aplikator wajib memenuhi sejumlah hak sebagai pekerja formal kepada driver ojol.

"Kalau dari sisi kami, perhitungan saya kemarin, bisa-bisa hanya tersisa sekitar 10–13 persen driver yang aktif. Ini perhitungan kasar ya, dan pengurangan pendapatan mereka bisa sampai minus 7 persen per bulan," kata Ryan dalam sesi bincang-bincang bersama Menteri Perhubungan (Menhub) di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Sebagai contoh, perusahaan harus membayarkan asuransi ketenagakerjaan hingga kesehatan kepada para pekerja. Selain itu, bakal ada seleksi bagi para mitra driver untuk dijadikan pegawai.

Kebijakan ini bakal turut berdampak pada ekosistem yang melibatkan kepentingan lain, semisal pedagang UMKM yang berjualan di platform online. Lantaran mitra ojol bakal dikenakan jam kerja, seandainya diangkat jadi pekerja formal.

"Kalau misalnya driver ini jadi pegawai tetap, tentu kami akan membuat persyaratan-persyaratan tertentu yang lebih ketat. Kami harus memberikan mereka jaminan sosial, asuransi tambahan, dan lain-lain. Nah, itu yang akan membuat jumlah driver jauh lebih sedikit karena beban tersebut," bebernya.

 

3 Profil Driver Ojol Grab Indonesia

Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pada kesempatan sama, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, turut menyinggung soal kebebasan mitra driver yang bakal terenggut jika mereka diangkat jadi pegawai formal.

Tirza mengatakan, perubahan status driver menjadi pegawai tentu akan mengikat mereka dalam kontrak kerja dengan aplikator. Sehingga, pekerjaan sebagai driver ojol tidak lagi memiliki fleksibilitas waktu.

"Kami sebetulnya menjadi bantalan sosial juga. Misalnya untuk orang yang menunggu panggilan kerja, mahasiswa yang butuh uang tambahan, dan sebagainya. Karena fleksibilitas ini, mereka bisa narik atau tidak, itu terserah mereka," ungkapnya.

 

Kemitraan Utamakan Fleksibilitas

Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Senada, Presiden On-Demand Services GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo menilai, sistem kemitraan dengan driver ojol justru mengutamakan fleksibilitas.

Sehingga para driver dibebaskan untuk beroperasi atau tidak, karena tidak terikat langsung dengan perusahaan.

"Jadi, kami melihat ini sebagai model yang justru menarik. Model yang memberikan fleksibilitas terhadap ekosistem untuk menyerap lebih banyak orang yang ingin berkarya dan mencari pendapatan tambahan," tuturnya.

 

Infografis Kriteria Bonus Hari Raya (BHR) Ojol dan Kurir Online 2025 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya