Didukung Presiden Jokowi dan Prabowo Bersama Para Wapres, Mentan Berhasil Ungkap 784 Kasus Mafia Pangan

Sebanyak 411 orang dalam mafia pangan ditetapkan sebagai tersangka, mencakup kasus-kasus pupuk, hortikultura, ternak, hingga beras. Di internal Kementan sendiri, 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran kedisiplinan dan integritas.

oleh Arthur GideonDiperbarui 19 April 2025, 09:48 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat menghadiri Pembukaan Acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Komoditas Hortikultura Skala Rumah Tangga di Makassar, Kamis (22/8/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Beredar video pidato Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam wisuda di Universitas Hasanuddin. Saat berpidato, Amran menyebut dirinya pernah mendapat teguran dari Wakil Presiden terkait pemberantasan mafia beras.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, memberikan penjelasan atas isi pernyataan tersebut. “Pernyataan Pak Menteri dalam video tersebut merujuk pada pengalaman beliau di masa lalu, saat menjabat sebagai Menteri Pertanian,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025). 

Arief menegaskan bahwa teguran yang diterima Mentan Amran saat itu justru dianggap sebagai masukan sangat positif. “Itu menjadi pengingat bagi beliau untuk semakin hati-hati dan bijak dalam mengambil langkah strategis, khususnya terkait kebijakan pangan nasional,” tambahnya.

Menurut Arief, melalui cerita tersebut, Menteri Amran ingin menyampaikan bahwa dengan dukungan Presiden dan Wakil Presiden, mentan Amran tidak ragu bertindak demi membela petani dan menjaga kepentingan nasional.

“Pak Menteri selalu memegang prinsip keberpihakan pada petani dan tidak gentar membongkar praktik mafia pangan, meskipun harus menghadapi risiko besar,” tegasnya.

Ungkap 784 Kasus Mafia Pangan 

Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Mentan Amran, dengan dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo beserta para Wakil Presiden, pada era pemimpin tersebut di atas kementan dan APH ( Kepolisian, Kejaksaan dan KPK ) berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan selama periode sebelumnya bersama Satgas Pangan Polri.

Dari jumlah tersebut, 411 orang ditetapkan sebagai tersangka, mencakup kasus-kasus pupuk, hortikultura, ternak, hingga beras. Di internal Kementan sendiri, 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran kedisiplinan dan integritas.

“Tidak mungkin pemberantasan korupsi dan mafia pangan bisa sekuat ini tanpa dukungan penuh dari Presiden dan Wakil Presiden. Kami tegaskan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun Presiden Prabowo Subianto bersama wapresnya memiliki komitmen tinggi dalam memerangi mafia pangan. Dan Pak Menteri Amran terus melanjutkan komitmen tersebut,” lanjut Arief.

Deretan Kasus 

Hingga kini, Kementerian Pertanian terus bersinergi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak tegas kasus-kasus seperti pupuk palsu, manipulasi MinyaKita, serta dugaan korupsi di lingkungan internal. Dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih, Mentan Amran telah menunjukkan ketegasannya: tercatat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 50 perusahaan tengah diproses secara hukum.

“Presiden dan Wakil Presiden kita sangat tegas dalam isu pangan, khususnya perangi korupsi dan Mafia pangan. Bagi Pak Menteri, integritas adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti merugikan petani—baik mitra kerja, pengamat, maupun pegawai internal—akan ditindak tanpa kompromi,” tutup Arief.

Mentan Amran Proses Hukum Pengamat Pertanian yang Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Dok Kementan)

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan seorang pengamat pertanian ke penegak hukum. Langkah ini dilakukan karena pengamat tersebut menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp 5 miliar.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” kata Andi Amran Sulaimandikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, pelaporan itu dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan pengamat ini dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” ujar Mentan.

Mentan mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan inisial pengamat tersebut.

Pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Kritik Cuma Dilancarkan saat Amran Menjabat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Dok Kementan)

Bagi mentan, pengamat tersebut hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya (2014–2019), kritik-kritik tajam kerap dilontarkan.

Namun saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019–2023), suaranya nyaris tak terdengar. Kritik keras baru kembali mencuat pada akhir 2023, tepat setelah Presiden kembali melantik Amran sebagai Menteri Pertanian.

Mentan juga menyoroti bahwa sebagian besar kritik dari pengamat tersebut hanya didasarkan pada asumsi tanpa dukungan data yang valid. Kritik-kritik itu mencakup program cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5 persen bagi importir, hingga program pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya