Verifikasi DCS Tahap 2, Caleg Terganjal Ijazah

Proses verifikasi berkas daftar caleg sementara (DCS) telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Rochmanuddin diperbarui 29 Mei 2013, 20:33 WIB
Proses verifikasi berkas daftar caleg sementara (DCS) telah diselesaikan KPU. Berdasarkan hasil verifikasi tahap kedua itu, KPU masih menemukan sejumlah berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat.

Komisioner KPU Arief Budiman membeberkan, dari sejumlah berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat itu di antaranya disebabkan persoalan ijazah yang tidak lengkap. Caleg yang tidak memenuhi kelengkapan tersebut akan langsung dicoret dari DCS.

"Nantinya, mereka yang tidak memenuhi syarat akan langsung kami coret namanya dan tidak akan dipublikasikan di DCS," ujar Arief di Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Namun, dia masih belum bisa memastikan jumlah caleg yang dinyatakan tak lolos verifikasi tahap kedua tersebut. Saat ini, tim verifikasi masih melakukan perhitungan jumlah bacaleg yang tak memenuhi persyaratan.

"Belum bisa disimpulkan, karena saya belum terima laporannya. Mungkin besok baru dapat dilaporkan hasilnya," tutur Arif.

Sementara Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, nama-nama caleg yang lolos verifikasi tahap 2 itu nantinya akan dipublikasikan melalui website KPU, yakni www.kpu.go.id. "Masih dibahas (konsep publikasi DCS). Apakah akan ada penambahan atau sama seperti kemarin," pungkas Sigit.

Setelah tahap verifikasi kedua selesai, KPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun nama-nama caleg yang akan dimasukan ke dalam DCS. Kemudian DCS nantinya akan diumumkan pada 13 Juni mendatang.

KPU juga akan memberikan waktu 2 bulan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, terkait nama-nama caleg usungan 12 parpol peserta Pemilu 2014. Lalu KPU menerbitkan daftar caleg tetap (DCT) pada 25 Agustus. (Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya