Tarif Tol Junction Palembang Segera Berlaku, Ini Besarannya

Hutama Karya menyatakan junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 16 April 2025, 11:16 WIB
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif pada 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km. (Dok. Hutama Karya)

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) bakal segera memasang tarif tol terintegrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 km yang akan segera dioperasikan.

Tarif ini keluar setelah adanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional.

"Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional. Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif tol terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan," ungkapnya, Rabu (16/4/2025).

Sosialisasi Masif

Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD).

"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen," imbuh Adjib.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3.

"Masyarakat sangat gembira dan merasa terbantu dengan kehadiran Junction Palembang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga memberikan dukungan penuh atas pengoperasiannya," kata Ismail.

"Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif. Oleh karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini," tuturnya.

 

Daftar Tarif Tol

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif pada 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km. (Dok. Hutama Karya)

Berikut besaran tarif tol pada Junction Palembang:

1. Tujuan Pemulutan

  • Golongan I: Rp 7.000
  • Golongan II & III: Rp 10.000
  • Golongan IV & V: Rp 14.000

2. . Tujuan KTM Rambutan

  • Golongan I: Rp 13.000
  • Golongan II & III: Rp 19.500
  • Golongan IV & V: Rp 26.090

3. . Tujuan Indralaya

  • Golongan I: Rp 24.500
  • Golongan II & III: Rp 36.500
  • Golongan IV & V: Rp 49.000

4. . Tujuan SS Kayu Agung

  • Golongan I: Rp 48.500
  • Golongan II & III: Rp 72.500
  • Golongan IV & V: Rp 97.000

 

Tarif yang Diintegrasikan

PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan peningkatan signifikan volume kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. (Foto: Hutama Karya)

Berikut tarif yang diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung-Palembang dan Tol Palembang Indralaya

1. Tujuan Pemulutan

  • Golongan I: Rp 55.500
  • Golongan II & III: Rp 83.000
  • Golongan IV & V: Rp 111.000

2. . Tujuan KTM Rambutan

  • Golongan I: Rp 61.500
  • Golongan II & III: Rp 92.000
  • Golongan IV & V: Rp 123.000

3. . Tujuan Indralaya

  • Golongan I: Rp 73.000
  • Golongan II & III: Rp 109.000
  • Golongan IV & V: Rp 146.000

4. . Tujuan SS Kayu Agung

  • Golongan I: Rp 158.000
  • Golongan II & III: Rp 236.500
  • Golongan IV & V: Rp 316.000

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya