Jalani Pemeriksaan di Polda, Eyang Subur Ditemani 5 Pengacara

Eyang Subur kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Adi Bing Slamet.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 17 Mei 2013, 19:05 WIB
Eyang Subur kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Adi Bing Slamet.

Eyang Subur datang ke Polda didampingi tidak hanya satu orang pencara. Pria yang memiliki tujuh orang istri itu ditemani lima orang pengacara sekaligus.

"Dahulu kan Eyang melapor ke Mabes Polri dengan pasal 27 tentang Undang-Undang IT, pencemaran nama baik melalui media yang dilakukan Adi," ujar Made R. Marasabessy, salah seorang pengacara Eyang Subur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Hingga berita ini diunggah, Eyang Subur yang dikabarkan ingin maju menjadi calon presiden RI itu masih menjalani pemeriksaan dan didampingi pengacara lainnya seperti Anas, Abu Bakar, Ibrahim, dan Ramdan Alamsyah. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya