Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam.
Diperbarui 23 Januari 2025, 14:20 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam.
Advertisement