Bersikukuh Tolak Penyitaan, PKS Laporkan KPK ke Polri

"Hari Senin, kita mau ke 3 tempat, Mabes (Polri), Komite Etik (KPK), dan DPR sebagai pengawas," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2013, 15:28 WIB

Perlawanan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak penyitaan 5 mobil mewah milik tersangka kasus dugaan pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan.

Bahkan, PKS mengancam akan melaporkan KPK ke polisi dan instansi terkait Senin 13 Mei 2013 lusa. PKS menganggap penyitaan mobil mewah milik Luthfi adalah illegal.

"Hari Senin, kita mau ke 3 tempat, Mabes (Polri), Komite Etik (KPK), dan DPR sebagai pengawas. Senin itu hari pertama setelah reses di DPR. DPR kan hari Senin sidang pertama kan," kata Wakil Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah yang berada di Gedung DPP PKS, Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Ia berharap laporan itu dapat menjelaskan status eksekusi mobil-mobil yang hingga kini masih diparkir di area Gedung DPP PKS itu.

"Supaya clear aja. Jangan ada dusta di antara kita. Jangan bohong. Kan nanti ada buktinya," imbuh Fahri

Namun, Fahri kembali menegaskan laporan yang akan dilakukan pada Senin lusa adalah perkiraan saja. "Paling cepat hari Senin," tukas Fahri. (Adi/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya