Nikita Mirzani, dr Oky Pratama dan dr Richard Lee Bakal Disomasi Heni Purnamasari Terkait Tudingan Mafia Skincare

Tudingan itu muncul dalam sebuah episode podcast yang dipublikasikan, terjadi diskusi antara dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani.

oleh Aditia SaputraDiterbitkan 18 Oktober 2024, 09:00 WIB
Nikita Mirzani

Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani, serta dua orang dokter selebritas, dr Oky dan dr Richard Lee bakal disomasi oleh seorang pengusaha skincare bernama Heni Purnamasari yang juga pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi. Langkah hukum ini dilakukan karena Heni karena adanya tudingan yang diduga dibuat oleh ketiga pihak tersebut terkait produk skincare milik Heni Purnamasari.

Tudingan itu muncul dalam sebuah episode podcast yang dipublikasikan, terjadi diskusi antara dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani yang menyinggung nama Heni Purnamasari sebagai pemilik produk skincare. Ketiganya bahkan menyinggung tentang tudingan adanya praktik mafia skincare, yang membuat Heni merasa dirugikan secara moral dan materiil.

"Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan yang sudah dibuat, kami akan proses hukum," ungkap Johanes Oberlin L. Tobing, pengacara Heni Purnamasari, saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Johanes menambahkan, selain itu beberapa akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong dan fitnah juga akan diambil tindakan hukum. 

“(Yang akan disomasi) pemilik podcast itu, berinisial O dan R, dan yang berinisial NM. Juga akun-akun lain yang telah memberikan berita bohong, fitnah, dan hoax menghasut,” lanjut Johanes.

 


Mendalami Masalah

Johanes Oberlin L. Tobing, pengacara Heni Purnamasari, saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Pihak Heni Purnamasari dan tim pengacaranya saat ini masih mendalami masalah tersebut secara internal, namun mereka telah siap untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Suhendro Asido Hutabarat, salah satu anggota tim kuasa hukum Heni Purnamasari, menyebutkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tudingan tersebut.  

“Kami tidak akan diam saja, kami mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya.

 


Kekecewaan

Johanes Oberlin L. Tobing, pengacara Heni Purnamasari, saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Heni Purnamasari sendiri mengungkapkan kekecewaannya terhadap tudingan yang dilontarkan oleh ketiga pihak tersebut. Menurut Heni, selama ini hubungannya dengan dr Oky dan dr Richard Lee berjalan baik, dan ia tidak mengerti mengapa tiba-tiba ada tudingan semacam itu.

“Saya sangat kecewa. Hubungan saya dengan mereka selama ini baik. Saya bahkan ikhlas jika perusahaan mereka maju. Saya tidak mengerti kenapa sekarang muncul fitnah ini,” ungkap Heni sambil menangis.

Lanjut Baca:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya