WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar

Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar. Dia diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 14 Agustus 2024, 16:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar. Dia diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya