VIDEO: Polisi Ciamis Diduga Hamili Wanita di Luar Nikah

Seorang anggota polisi bernama Briptu Barly Legowo Proklamasi dari Polres Ciamis, Jawa Barat, diduga menghamili wanita yang bukan istrinya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Apr 2013, 05:28 WIB
Seorang anggota polisi bernama Briptu Barly Legowo Proklamasi dari Polres Ciamis, Jawa Barat, diduga menghamili wanita yang bukan istrinya. Akibatnya, selain harus menjalani sidang kode etik di Mapolres Ciamis, tersangka juga diancam hukuman administrasi dan kurungan serta penundaan kenaikan pangkat.

Wanita yang menjadi korban Briptu Barly dalam persidangan meminta pelindungan Kapolres Ciamis agar Barly bertanggung jawab atas kehamilanya yang sudah 5 bulan.

Di luar kasus yang menimpa Briptu Barly, masih ada 5 polisi lainya yang bertindak tidak terpuji. Mereka juga dibawa ke sidang kode etik terbuka dengan kasus perempuan, penipuan serta mangkir saat bertugas.

Keenam polisi itu diancam hukuman admistrasi dan kurungan serta penundaan kenaikan pangkat, namun tidak ada yang dipecat dengan tidak hormat. (Tya/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya