Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi melakukan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berlaga di Pemilu 2024. Tahapan berikutnya adalah masa kampanye.
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi melakukan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berlaga di Pemilu 2024. Tahapan berikutnya adalah masa kampanye.
Diperbarui 15 November 2023, 17:58 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi melakukan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berlaga di Pemilu 2024. Tahapan berikutnya adalah masa kampanye.
Advertisement