VIDEO: Ganjar Pranowo Soal Putusan MKMK: Biarkan Masyarakat yang Menilai Putusan Tersebut

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres. Ganjar Pranowo menghormati keputusan tersebut dan membiarkan masyarakat yang menilainya.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 08 November 2023, 14:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres. Ganjar Pranowo menghormati keputusan tersebut dan membiarkan masyarakat yang menilainya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya