Pengusaha Tekstil Tak Terima Dianggap Biang Kerok Polusi Udara Jakarta

Tidak semua industri tekstil menggunakan energi batu bara guna menjalankan boiler atau ketel uap untuk menghasilkan steam.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Sep 2023, 17:30 WIB
CEO GATHERING dengan tema “TANTANGAN INTERNASIONAL dan DOMESTIK TPT DI TAHUN POLITIK” yang digelar oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang scrubber. Kebijakan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.

Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, menilai permasalahan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya ini merupakan tanggungjawab bersama.

"Mengenai polusi ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Jemmy saat ditemui di acara CEO Gathering API di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Selain itu, Jemmy mengingatkan bahwa tidak semua industri tekstil menggunakan energi batu bara guna menjalankan boiler atau ketel uap untuk menghasilkan steam.

Kendati demikian, industri tekstil yang menggunakan energi batu bara guna menjalankan boiler biasanya sudah memasang scrubber untuk menurunkan kdar polusi yang dihasilkan.

"Rata-rata contohnya kalau diindustri tekstil kan yang menggunakn energi batu bara kebanyakan itu untuk menjalankan boiler untuk mnghasilkan steam, dan rata-rata di mereka sudah ada namanya water scruber untuk menurunkan kadar polusinya," ujarnya.

Kemudian, Jemmy juga menanggapi adanya pernyataan yang menyebut industri tekstil sebagai biangkerok penyebab polusi di ibu kota. Menurutnya, justru hanya sebagian kecil saja industri tekstil yang menggunakan energi batu bara.

"Saya pikir industri yang menggunakan batu bara cukup banyak, bukan hanya industri tekstil saja. Mungkin industri tekstil sebagian kecil yang menggunakan batu bara. Itu (biasanya) diindustri pencelupan hanya sebagian kecil dari satu mata rantai proses produksinya (gunakan energi batu bara)," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Kasus ISPA Naik, Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas di Jabodetabek untuk Tangani Dampak Polusi Udara

Berdasarkan data indeks standar pencemaran udara maksimum dari aplikasi JAKI, tampak ada perbedaan kualitas udara di setiap wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 28 Agustus 2023, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA pada area Jabodetabek berada di atas 200 ribu per bulan.

Peningkatan kasus ISPA tersebut sejalan dengan terjadinya masalah polusi udara yang belakangan terjadi di Jabodetabek. Merespons hal itu, pihak Kemenkes RI pun telah menyiapkan fasilitas untuk menangani dampak polusi udara.

Dalam hal ini, Kemenkes RI berfokus menyiapkan setidaknya 740 fasilitas kesehatan yang tersebar di Jabodetabek agar bisa menangani kasus ISPA akibat polusi udara yang tidak sehat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh Kemenkes RI berupa 674 puskesmas di Jabodetabek, 66 rumah sakit Jabodetabek dan RS Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional.

"Kita sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter puskesmas agar paham tentang penyakit paru karena kalau ISPA bisa ditangani di puskesmas dan kita pastikan alat-alatnya juga ada," ujar Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan pers yang ditulis Kamis, (31/8/2023).

 

3 dari 3 halaman

Fasilitas Rontgen untuk Pneumonia

Pengendara menggunakan masker saat meintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/3). Rata-rata harian kualitas udara di Jakarta dengan indikator PM 2.5 pada 2018 adalah 45,3 mikrogram per meter kubik udara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Budi Gunadi menambahkan, jika ISPA yang terjadi masuk dalam kasus pneumonia, maka rumah sakit sendiri telah dipastikan bisa menyediakan fasilitas berupa rontgen.

"Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus di rontgen. Itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit Jabodetabek bisa," kata Budi Gunadi.

Hal itu diungkapkan oleh Budi Gunadi saat tengah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu.

Infografis Menko Luhut Urus Polusi Udara di Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya