Sistem Zonasi PPDB Akan Dihapus, Komisi X DPR Ingatkan Ada Jaminan Mutu Penggantinya

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak gegabah dan memastikan terlebih dahulu alternatif pengganti sistem PPDB zonasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Agu 2023, 14:40 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Jaka/Man)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Terkait hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak gegabah dan memastikan terlebih dahulu alternatif pengganti sistem PPDB zonasi.

"Kita perlu tahu dulu apa konsep penggantinya. Kalau itu clear, baru kita bicara soal penghapusan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Menurut Huda, meski ditemukan banyak kekurangan, sistem zonasi ini memiliki kelebihan untuk masyarakat ekonomi rendah mendapatkan hak pendidikan. Meski demikian, ia mengakui, pemerataan pendidikan belum tercapai hingga kini.

"Problem sesungguhnya adalah selama 10 tahun dilakukan sistem penerapan PPDB apa yang menjadi targetnya belum memenuhi, satu soal pemerataan," ungkapnya.

Huda menyebut, saat ini yang terpenting bagi dunia pendidikan adalah pemerataan kualitas mutu sekolah hingga tenaga pendidik di seluruh pelosok tanah air.

"Sebenarnya sistemnya mau apa pun clear gitu, jadi pemerintah saya kira akan lebih bagus untuk satu; peningkatan pemerataan kualitas mutu pendidikan di semua sekolah rata," kata Huda.

Selain itu, pembangunan sekolah atau perbanyak sekolah di daerah juga sangat dibutuhkan, dan hal itu bisa cepat terealisasi apabila ada kolaborasi dengan swasta.

"Kedua, pembangunan sekolah. Nah pembangunan sekolah itu bisa disiasati dengan sistem kolaborasi dengan sekolah swasta artinya pemerintah harus menyediakan pendanaan yang itu berlaku sama dengan diterapkan nanti di sekolah swasta," kata dia.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Diminta Lakukan Intervensi dan Pengawasan Maksimal

Orangtua murid berkonsultasi terkait pendaftaran daring PPDB tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk SMP dan SMA di DKI akan dibuka pada 28 Juni 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Politikus PKB ini meminta pemerintah melakukan intervensi dan pengawasan maksimal, agar mutu pendidikan merata dan semua sekolah menjadi favorit atau bermutu, tidak seperti saat ini di mana masih ada sekolag favorit dan tidak.

"Yang terjadi 10 tahun diterapkan masih saja sekolah yang dulunya favorit tetap favorit, yang tidak favorit tidak berubah jadi favorit. Karena intervensi pemerintah relatif tidak maksimal," pungkasnya.

Permasalahan dan Keluhan PPDB Online Terjadi Setiap Tahun. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya