VIDEO: Tarif Puskesmas di Depok Naik 5 Kali Lipat!

Per 1 Agustus 2023, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas dari Rp 2 ribu kini menjadi Rp 10 ribu atau naik lima kali lipat.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 02 Agustus 2023, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Per 1 Agustus 2023, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas dari Rp 2 ribu kini menjadi Rp 10 ribu atau naik lima kali lipat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya