Pemprov DKI Imbau Petugas Masjid Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau panitia masjid untuk tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 2023 ke sungai.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 15 Juni 2023, 03:17 WIB
Panitia memakai masker saat memotong daging kurban di RPH Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (1/8/2020). Pemotongan hewan kurban yang terdiri dari 20 ekor sapi dan 15 ekor kambing dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau panitia masjid untuk tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 2023 ke sungai.

Maka dari itu, petugas masjid yang bertugas saat Idul Adha 2023 harus menangani limbah yang ada dengan baik.

“Kemudian kita juga sampaikan bahwa panitia masjid wajib hukumnya gitu ya untuk menyelenggarakan penanganan limbahnya supaya tidak dibuang di kali,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Nantinya, kata Eli, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan membantu panitia masjid untuk menangani limbah yang ada.

“Jadi tahun-tahun kemarin itu kan masih harus kita lakukan pendampingan. Saat sekarang ini, kita sudah melakukan kerja sama dengan Dinas LH. Jadi dia akan nanti akan membantu untuk penanganan limbah padatnya terutama,” jelas Eli.

Bagikan Hewan Kurban Setelah Dipotong

Beberapa sapi di salah satu kandang milik petani di wilayah Garut, Jawa Barat, yang diperuntukan untuk hewan kurban menjelang Idul Adha 1443 H tahun ini. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Lebih lanjut, Eli menyarankan petugas masjid untuk segera membagian hewan kurban yang telah dipotong. Hal itu bertujuan agar kualitas daging tetap terjaga.

“Yang selanjutnya adalah bagaimana kita menyampaikan untuk memanfaatkan wadah-wadah ramah lingkungan dan memastikan tidak lebih dari enam jam karkas atau hewan yang sudah dipotong itu segera dibagikan karena akan mengurangi kualitas hasil daging yang diserahkan kepada kawan-kawan mustahik,” ucap Eli.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya