5 Perintah OJK pada Industri Perbankan di Tengah Ketidakpastian Global

OJK meminta bank memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis dan lines of defense bank telah dilakukan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan portofolio aset produktif.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Mei 2023, 15:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (9/5/2023). (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa di tengah kondisi ketidakpastian global yang tinggi, OJK terus mewaspadai dampak rambatan kondisi tersebut pada sektor jasa keuangan nasional.

"Meskipun dampak rambatan ke domestik relatif terbatas, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk memitigasi dampak lebih jauh pada pertumbuhan ekonomi," jelas dia dalam dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (9/5/2023).

Oleh karena itu, OJK pun meminta perbankan untuk:

  1. Memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis dan lines of defense bank telah dilakukan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memperhatikan risiko konsentrasi yang berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank
  2. Mengkaji recovery plan, dan/atau parameter rencana lainnya secara berkala dengan mempertimbangkan potensi risiko signifikan yang dihadapi oleh bank, serta mengomunikasikannya
  3. Meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban bank serta mengidentifikasi potensi risiko melalui penyusunan skenario stress test yang komprehensif
  4. Melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan
  5. Memperkuat penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT).
2 dari 3 halaman

Tenang, Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ancaman Ekomi Global

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pada kuartal I-2023 kondisi keuangan Indonesia tetap terjaga

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pada kuartal I-2023 kondisi keuangan Indonesia tetap terjaga ditengah tantangan pasar keuangan global.

"Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan I tahun 2023 terus terjaga di tengah tantangan pasar keuangan global perkembangan positif ini ditopang koordinasi kebijakan yang ditempuh serta optimisme serta pemulihan yang masih kuat dengan membaiknya berbagai indikator," kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK, Senin (8/5/2023).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan, juga menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2023 tumbuh positif dikisaran 5,03 persen.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2023 tercatat pada tingkat 5,03 persen, ini sedikit meningkat dibanding pertumbuhan sebelumnya, yang levelnya 5,01 persen yoy," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Ekonomi Indonesia Kuat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2023, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Dia mengatakan, prospek ekonomi global yang diprediksi gelap oleh IMF tahun 2023 ini menemui titik cerah.

Ke depan, KSSK memprediksi pertumbuhan ekonomi tetap kuat. Pertumbuhan ini didukung oleh membaiknya mobilitas masyarakat, keyakinan konsumen dan membaiknya daya beli.

Bahkan, KSSK optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai angka 4,5 - 5,3 persen pada tahun 2023.

"Dengan perkembangan tersebut, 2023 akan bias ke atas dalam kisaran 4,5 - 5,3 persen," ucapnya.

Infografis: Persaingan Ketat, Ekosistem Bank Digital Harus Kuat (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya