Sukses

Eliminasi Saham di Papan Pemantauan Khusus, BEI-OJK Siapkan POJK Baru

BEI mengatakan Peraturan OJK (POJK) mengenai penyedia likuiditas (Liquidity Provider/LP) untuk saham akan bisa mengeluarkan lebih banyak emiten dari papan pemantauan khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Peraturan OJK (POJK) mengenai penyedia likuiditas (Liquidity Provider/LP) untuk saham.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan POJK LP nantinya bisa mengeluarkan lebih banyak emiten dari papan pemantauan khusus.

"Khusus untuk saham-saham di papan pemantauan khusus yang masuk kriteria likuiditas, kriteria 7, itu kita sedang proses dengan OJK untuk penerbitan POJK tentang LP saham," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa, Selasa (21/5/2024).

Penyedia likuiditas diharapkan bisa meningkatkan transaksi saham-saham pada papan pemantauan khusus. Rencananya, LP berasal dari anggota bursa (AB). Nantinya perusahaan efek yang akan menjadi liquidity provider harus berasal dari anggota bursa dan wajib mendaftarkan diri kepada BEI karena perlu ada penilaian manajemen risiko dan sistem.

"Kita harapkan nanti dengan terbitnya POJK LP saham itu, nanti ada anggota Bursa yang bisa menjadi liquidity provider saham. Kalau ada emiten yang punya kontrak kerjasama dengan AB yang menjadi liquidity provider saham, kita harapkan itu akan bisa lebih cepat dikeluarkan dari papan pemantauan khusus," jelas Jeffrey.

Tujuan papan pemantauan khusus antara lain meningkatkan proteksi terhadap investor dengan menempatkan saham-saham yang terka kriteria tertentu di papan pencatatan terpisah. Sehingga investor memiliki informasi yang cukup sebelum berinvestasi.

Selanjutnya meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan harga saham di harga Rp 50.

Kemudian meredam volatilitas dengan pemberlakuan auto rejection yang lebih kecil. Selain itu, menerapkan best practice dan common standard yang ada di bursa lain.

Penerapan papan pemantauan khusus ini bertujuan memberikan kesempatan kepada investor untuk melakukan transaksi sebelum saham dikenakan suspensi dan delisting. Selain itu, papan pemantauan khusus ini juga meningkatkan transparansi atas kondisi perusahaan tercatat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tunggu Aturan Rampung, BEI Ungkap 3 Sekuritas Siap jadi Market Maker

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan kabar terkini mengenai regulasi market maker. Rencananya, beleid tersebut diluncurkan para paruh pertama 2024.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, saat ini pihaknya melakukan diskusi dengan tiga anggota bursa (AB).

Sayangnya, BEI belum dapat mengungkapkan lebih jauh mengenai detailnya. "Saat ini ada 3 AB yang sedang diskusi dengan kita sebagai AB pilot. Cuma kita belum bisa ungkapkan siapa saja," kata Irvan kepada wartawan, dikutip Rabu (15/5/2024).

Bursa mengatur secara garis besar terkait persyaratan liquidity provider yang berupa persyaratan SOP, risk management dan sistem. Adapun bagi Anggota Bursa yang berminat menjadi liquidity provider dapat mengajukan permohonan kepada Bursa dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Bursa.

Irvan mengatakan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah dalam proses menyiapkan pengaturan terkait liquidity provider. untuk jadwalnya, Bursa masih menunggu perkembangan pengaturan oleh OJK tetapi harapannya bisa rampung tahun ini.

"Kami harapkan liquidity provider dapat meningkatkan likuiditas transaksi dan penurunan spread atas saham-saham yang masuk dalam list saham yang dapat dikuotasikan oleh liquidity provider," imbuh Irvan.

Hadirkan Market Maker

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghadirkan market maker dalam rangka menggenjot nilai transaksi saham pada 2024. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan, pihaknya berencana menunjuk perusahaan sekuritas untuk menjadi market maker. 

"Kita rencananya efek tertentu akan ada yang menyediakan likuiditas di pasar. Jadi mereka harus kuotasi beli jual sesuai yang kita atur," kata Irvan saat ditemui di BEI, ditulis Rabu, 3 Januari 2024.

 

 

3 dari 4 halaman

Memiliki Kewajiban

Ia melanjutkan, market maker ini nantinya memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Misalnya, sehari harus berapa lembar dan ada pengaturannya. 

"Ada kewajiban yang mereka lakukan, sehari harus berapa lembar," kata dia. 

Dengan demikian, akan diberikan sanksi bagi market maker yang tidak taat pada kewajiban. Sanksi yang diberikan kepada market maker berupa sanksi administrasi. 

Namun, untuk tahap awal, BEI belum memberikan sanksi kepada market maker. Ini mengingat, BEI akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. 

"Kalau ga penuhi kewajiban, di tahap awal akan ada pembinaan," imbuhnya. 

Market maker adalah pihak yang mendapatkan izin dari bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid dan offer saham dengan kategori tertentu dalam jumlah yang memadai. 

 

4 dari 4 halaman

IHSG Tumbuh 6,1% pada 2023, Catat Posisi 2 di ASEAN

Sebelumnya diberitakan, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2023. Hal itu di tengah sentimen global yang menciptakan ketidakpastian.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (30/12/2023), IHSG melonjak 6,1 persen ke posisi 7.272,8 secara year to date (Ytd). Kinerja positif tersebut membawa IHSG berada di peringkat dua di ASEAN. Sedangkan di Asia Pasifik, pertumbuhan IHSG berada di peringkat ke-7. Di dunia, pertumbuhan IHSG berada di posisi ke-24.

Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan, pergerakan IHSG dipengaruhi sejumlah hal antara lain menyambut tahun politik. Kemudian ada konflik di Timur Tengah. "Selanjutnya kebijakan the Fed yang pada saat itu masih cenderung higher for longer,” ujar Herditya saat dihubungi Liputan6.com.

Sepanjang 2023, sektor saham infrastruktur catat penguatan terbesar. Sektor saham infrastruktur melambung 80,75 persen. Disusul sektor saham basic materials atau bahan baku naik 7,51 persen, dan sektor saham keuangan melesat 3,07 persen. Selain itu, sektor saham konsumer nonsiklikal bertambah 0,82 persen dan sektor saham properti menguat 0,41 persen.

Sementara itu, sektor saham teknologi terpangkas 14,07 persen dan catat koreksi terbesar. Disusul sektor saham perawatan kesehatan turun 12,07 persen, sektor saham energi melemah 7,84 persen, sektor saham industri tergelincir 6,86 persen. Selanjutnya sektor saham transportasi dan logistic susut 3,64 persen, sektor saham konsumer siklikal melemah 3,46 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.