Liputan6.com, Jakarta Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.
Advertisement
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.
Diperbarui 07 Maret 2023, 17:09 WIBLiputan6.com, Jakarta Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.
Advertisement