VIDEO: PPATK Blokir Rekening Terkait Rafael Alun Bernilai Transaksi Rp500 Miliar

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 07 Maret 2023, 17:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya