KPK Bicara soal Kesehatan Lukas Enembe, Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memantau kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2023, 19:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan rompi tahanan dihadirkan saat rilis KPK di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe dihadirkan KPK saat rilis terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memantau kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Pemantauan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setiap harinya tim dokter KPK memantau dan memeriksa Lukas Enembe. Malah, dalam satu hari bisa empat kali laporan masuk dari petugas terkait kondisi Lukas Enembe.

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Lukas Enembe masih bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari di dalam rutan.

"Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (7/2/2023).

Dia menyebut, dengan melihat kondisi Lukas yang sebenarnya, maka sejauh ini diputuskan Lukas masih belum perlu dirujuk ke Singapura. Menurut Ali, dokter di Indonesia masih bisa merawat kesehatan Lukas.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial. Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," kata Ali.

 

2 dari 2 halaman

Sebut Tagih Janji Firli

Diketahui Lukas Enembe menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengizinkannya berobat ke Singapura. Lukas menagihnya melalui surat dengan tulisan tangan sendiri.

Namun begitu, KPK menegaskan tak akan mengistimewakan Lukas Enembe.

"Artinya, saya kira tentang kesehatan LE kami perhatikan betul proses-proses bagaimana kesehariannya, dan keadaan LE sebagaimana tahanan lain, tidak kami istimewakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Ali menyebut setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang sama. Termasuk mereka yang memiliki riwayat penyakit, akan diperlakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami memastikan proses penanganan kesehatan sesuai dengan mekansime ketentuan yang ada di rutan KPK," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya