Pemkot Depok Mengaku Belum Terima Surat Gubernur Jabar Terkait Pembatalan Pembangunan Masjid

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengaku bahwa Pemerintah Kota Depok belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut terkait rencana pembatalan pembangunan Masjid yang harus merelokasi SDN Pondok Cina 1.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 13 Des 2022, 16:47 WIB
Siswa SDN Pondok Cina 1 masih bersekolah di gedung sekolah yang akan direlokasi Pemerintah Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengaku bahwa Pemerintah Kota Depok belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut terkait rencana pembatalan pembangunan Masjid yang harus merelokasi SDN Pondok Cina 1.

Idris mengatakan, telah menerima perwakilan sejumlah Kementerian di Balai Kota Depok. KASN telah menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Barat akan akan menunda pembangunan masjid sampai dengan polemik selesai, namun Pemerintah Kota Depok belum menerima surat tersebut.

“Saya liat enggak ada surat ke saya dan saya juga enggak tahu itu surat ke saya, ke Menteri atau Presiden, saya enggak tahu,” ujar Idris kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Pada kunjungan dan pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Depok menerima masukan dari sejumlah lembaga untuk dijadikan sebagai bahan kebijakan. Menurutnya, rencana regrouping SDN Pondok Cina 1 telah dilakukan melalui kajian lebih mendalam.

“Yang akan kami konsultasikan ke Kementerian terkait dan juga Pemprov Jabar dalam hal ini yang punya duit Pak Gubernur,” ucap Idris.

Idris menjelaskan, rencana regrouping sudah terjadi sejak 2013, dan kajian tersebut dilakukan di sekolah lainnya, bukan hanya SDN Pondok Cina 1. Rencana regrouping, Pemerintah Kota Depok akan kembali melakukan kajian termasuk validitas surat maupun dokumen lainnya.

“Kita kaji kembali sekalian status lahannya,” jelas Idris.

2 dari 3 halaman

Buka Peluang Batalkan Proses Bantuan Pembangunan Masjid

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, Pemda Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata keterangan resminya, Minggu (11/12).

Pemda Provinsi Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi masjid. Ditegaskan, jangan sampai alih fungsi lahan menimbulkan masalah baru. Terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.

3 dari 3 halaman

Hindari Benturan Sosial

Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusifitas Kota Depok terjaga.

"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucapnya.

 

Infografis Yuk Ketahui 5 Fakta Penting Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya