Pembiayaan Fintech Tembus Rp 49,34 Triliun hingga Oktober 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan

oleh Tira Santia diperbarui 06 Des 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 76,8 persen yoy, meningkat Rp 0,60 triliun menjadi Rp49,34 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,90 persen (September 2022: 3,07 persen).

“Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending,” kata Ogi Prastomiyono.

Dia juga menyampaikan terkait permodalan di sektor Industri Keuangan Non Bank  (IKNB) yang masih terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 464,24 persen dan 313,71 persen.

Menurutnya, meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Pendapatan Premi Asuransi

ilustrasi aplikasi mobile | unsplash.com/@blakewisz

Lebih lanjut, OJK juga mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,20 triliun, atau tumbuh sebesar 1,81 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Demikian pula halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022,” ujarnya.

Sementara, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp 157,42 triliun per Oktober 2022.

 

3 dari 3 halaman

Piutang Pembiayaan

Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Penguatan Rupiah dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Disisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17 persen yoy pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp 402,6 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6 persen yoy dan 23,7 persen yoy.

Demikian, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54 persen (September 2022: 2,58 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,20 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp338,71 triliun.    One attachment • Scanned by Gmail 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya