Sopir Truk yang Buang Limbah Tinja Sembarangan di Jaktim Terancam Denda dan Cabut Izin

Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut telah mengidentifikasi perusahaan swasta yang membuang limbah tinja sembarangan yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Nov 2022, 14:59 WIB
Tangkapan Layar Mobil Truk diduga membuang tinja di Cawang, Jakarta Timur (Dok. Instagram @merekamjakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut telah mengidentifikasi perusahaan swasta yang membuang limbah tinja sembarangan yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap oknum terkait.

"Kita masih melakukan pengejaran ya, sudah terindentifikasi," kata Yogi kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Yogi menyampaikan apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.

“Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar,” ujar Yogi.

Yogi menuturkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi truk tinja yang membuang limbah sembarangan melalui nomor polisi yang tertera dalam video yang viral tersebut.

"Kita kejar perusahaanya dan supirnya, kita mau tangkap kendaraannya," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Viral Truk Buang Tinja

Ilustrasi tinja. Photo by Sincerely Media on Unsplash

Sebelumnya, viral sebuah truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur. Buntut viralnya video itu, DLH DKI kemudian menindaklanjuti insiden tersebut.

Video yang viral di media sosial itu menampilkan truk tinja membuang limbah domestik di saluran air kawasan Hutan Kota Cawang.

Infografis: Sumber Air Jakarta Bermasalah (Liputan6.com / Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya