Dokter Umum dan Dokter Spesialis, Apa Sih Bedanya?

Sebelum menentukan pilihan, coba simak apa perbedaan dari dokter umum dan dokter spesialis.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Nov 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi dokter (Photo by Gustavo Fring on Pexels)

Liputan6.com, Bandung - Waktu kecil kita sering ditanya oleh beberapa orang tentang cita-cita ketika dewasa kelak. Kebanyakan dari kita pasti menjawab ingin menjadi dokter.

Alasannya tentu beragam, mulai dari keinginan mengobati orangtua, ingin membantu orang sakit, dan ingin menjadi dokter yang mampu menegakkan diagnosa sehingga menjadi penyelamat bagi mereka yang membutuhkan.

Namun, setelah masuk ke Fakultas Kedokteran, kita bingung untuk menentukan menjadi dokter umum saja atau dokter spesialis.

Alasannya tentu beragam. Sebelum menentukan pilihan, coba simak apa perbedaan dari dokter umum dan dokter spesialis?

1. Dokter umum vs Dokter spesialis

Dokter umum merupakan tenaga kesehatan profesional yang akan memberikan perawatan serta pengobatan. Lingkup kasus yang mereka tangani lebih umum. Mereka akan menangani pasien-pasien dengan gangguan kesehatan yang bersifat umum. Tenaga kesehatan ini juga bisa memberikan rujukan kepada pasien yang membutuhkan penanganan lebih intensif ke dokter spesialis.

Sedangkan dokter spesialis merupakan tenaga kesehatan profesional yang akan melakukan perawatan serta pengobatan untuk kondisi spesifik. Tugas dari tenaga kesehatan spesialis lebih khusus mengarah padagangguan kesehatan tertentu. Mulai dari spesialis anak, jantung, mata, saraf, THT, paru, dan lain-lain.

2 dari 3 halaman

2. Masa Studi

Ilustrasi kuliah kedokteran | Sumber Foto: ukwms.ac.id

Perbedaan kedua antara dua tipe ini adalah masa studi yang harus ditempuh. Dokter umum membutuhkan masa studi yang lebih singkat kurang lebih 6 tahun. Namun, untuk menjadi spesialis dibutuhkan tambahan waktu kurang lebih 3 tahun.

Dengan begitu, total waktu yang dibutuhkan seorang dokter untuk mendapatkan spesialisasi adalah 9 tahun.

3. Urutan Kunjungan

Pasien biasanya akan mengunjungi nakes dengan kualifikasi umum terlebih dahulu. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kondisi kesehatan khusus yang di luar kemampuan penanganan, maka akan dilakukan rujukan.

Dokter akan merujuk pasien untuk melakukan pemeriksaan ke spesialis. Bisa disebut pula bahwa kualifikasi umum ini merupakan gerbang awal dalam pelayanan kesehatan.

4. Tindakan Pengobatan

Perbedaan berikutnya terletak pada tindakan pengobatan yang dilakukan. Biasanya spesialis akan memberikan tindakan pengobatan yang lebih kompleks. Tindakan pengobatan juga lebih spesifik mengarah pada gangguan kesehatan yang dialami oleh pasien. Hal ini juga berpengaruh pada efektivitas hasil pengobatan yang dijalankan.

3 dari 3 halaman

5. Lingkup Pemeriksaan

Indah ingin menyelesaikan kuliahnya dibidang kedokteran, tak hanya itu cita-cita sebagai dokter telah Indah dambakan sejak dulu. (viainstagram@indahkus_/Bintang.com)

Kedua jenis ini juga memiliki lingkup pemeriksaan yang berbeda. Dokter spesialis memiliki lingkup pemeriksaan yang jauh lebih luas cakupannya. Pemeriksaan juga biasanya dilakukan secara mendalam dan lebih detail sesuai dengan spesialisasi yang dipegang.

Sementara itu untuk yang umum lebih mengarah ke pemeriksaan mendasar sebagai bentuk diagnosis awal.

6. Biaya Berobat

Dari segi biaya, kedua jenis dokter ini juga memiliki perbedaan yang bisa dikatakan signifikan. Biaya yang dibutuhkan untuk berobat ke spesialis biasanya lebih mahal. Namun, rentang biaya juga bisa saja dipengaruhi oleh lokasi praktik dokter.

7. Langkah Pemeriksaan

Jika pergi ke dokter umum maka langkah pemeriksaan yang dijalankan adalah pemeriksaan dasar. Jika kemudian ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada kondisi tertentu dan dibutuhkan pemeriksaan lanjutan, barulah diserahkan ke spesialis. Spesialis akan melakukan pemeriksaan yang lebih spesifik dengan alat dan teknologi yang mendukung.

Nah itu dia beberapa perbedaan antara dokter umum dengan dokter spesialis. Jadi mau lanjut spesialis atau tidak nih? Semoga cita-cita sebagai dokter umum atau dokter spesialis tercapai ya!

Penulis: Fathia Uqimul Haq

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya