Sahroni ke Jajaran Polri: Respons Setiap Laporan Masyarakat, Jangan Pilih-Pilih!

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya melayani setiap laporan masyarakat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Nov 2022, 16:39 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya melayani setiap laporan masyarakat. Sahroni juga meminta seluruh jajaran Polri di setiap daerah untuk tidak pilih-pilih dalam menangani kasus.

"Saya dukung penuh instruksi Pak Kapolri terkait laporan masyarakat ini. Mohon jadi perhatian kepada seluruh jajaran untuk merespons setiap laporan masyarakat, jangan pilih-pilih. Semuanya prioritaskan, karena kalau (masyarakat) sudah buat laporan, itu tandanya mereka benar-benar butuh bantuan dari polisi," kata Sahroni dikutip dari siaran persnya, Selasa (1/11/2022).

Menurut dia, hal ini menjadi salah satu langkah mengembalikan kepercayaan Polri di mata masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan anggota Polri untuk memproses dan menyelesaikan laporan dari masyarakat.

"Dengan begitu, masyarakat dengan sendirinya tak sungkan untuk membuat laporan ke polisi. Karena mereka percaya, polisi pasti ada untuk mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anak buahnya tidak mengabaikan laporan yang masuk dari masyarakat.

Dalam unggahan di akun Instagramnya, @listyosigitprabowo, Kapolri meminta agar telepon yang masuk dari masyarakat untuk segera direspons. Kapolri tak mau citra Korps Bhayangkara semakin buruk.

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Sigit dikutip, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Sigit, anggota Polri harus melayani laporan masyarakat secara transparan, rasional, dan memenuhi logika.

 

2 dari 2 halaman

Kapolri Singgung Anggota Abaikan Laporan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sigit meminta agar strategi prosedural justice semacam itu harus dijalankan demi meningkatkan kepercayaan publik.

"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," kata dia.

Eks Kabareskrim Polri ini juga menyinggung masih ada anggota yang mengabaikan laporan masyarakat. Pasalnya, masih ada anggapan soal hal lain yang menjadi prioritas.

"Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita, menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata dia.

Sigit juga menyebut masih ada laporan soal aduan masyarakat yang tidak dilayani dengan baik.

"Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu, tentunya harapan saya, teman-teman juga melakukan hal tersebut, melebihi," tutup dia.

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya