Steam Hingga PayPal Diblokir, Netizen Protes dengan Tagar #BlokirKominfo

Delapan PSE yang sudah diblokir Kominfo adalah Steam, Yahoo search engine, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2022, 20:58 WIB
27 Juta Gamer Login ke Steam di Waktu Bersamaan. (Doc: Steam)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat salah satunya adalah Steam. Pemblokiran dilakukan mulai Sabtu (30/7/2022).

"Iya, benar ada delapan PSE yang sudah kami blokir," ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat.

Adapun delapan PSE yang sudah diblokir antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.

Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.

Ketika itu, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan menyebutkan pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.

Bersama surat peringatan tersebut, Kemkominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.

Semuel menuturkan, pemblokiran akan dimulai setelahnya dan proses tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia. Kendati demikian, mengingat masih ada waktu hingga tengah malam, ada kemungkinan terjadi perubahan hingga batas waktu tersebut.

Ia juga memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Kemkominfo akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Netizen Protes

Ilustrasi aplikasi media sosial. (Sumber foto: Pexels.com).

Pemblokiran delapan layanan digital ini mendapat protes dari konsumen. Sebagian besar pemprotes adalah mereka yang menggunakan PayPal karena memang banyak pengguna yang mencari uang melalui transaksi di PayPal.

"Layanan internet harusnya gaboleh dipegang sama kominfo lagi selama yang masih duduk disana para boomer tolol asal blok gajelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dll aja di blokir masa paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat paypal. #BlokirKominfo" tulis akun @Fi****8, dikutip Liputan6.com, Sabtu (30/7/2022).

"Man, this tweet becoming more and more relevant each day.

Blocking Steam and other gaming sites = Stops eSports growthBlocking PayPal = Stops freelancers receiving payments from abroad

Tetap kawal #BlokirKominfo," tulis akun @cal******fer.

Sedangkan akun @ra***7 menuliskan:

"I usually dont post about politics, but this is too big to be ignored since Im also an artist. Blocking paypal in Indonesia basically kills Indonesian content creator!! Its a country scale human right violation. Thank you Current Indonesian regime for killing us!

#BlokirKominfo"

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Google Terdaftar di PSE Kemkominfo

Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Sebelumnya, Google telah dipastikan terdaftar di PSE asing Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan, Google sudah mendaftarkan empat layanan tambahan untuk di Indonesia setelah sebelumnya perusahaan itu mendaftarkan Google Cloud dan Google Ads.

"Google itu mendapatkan empat lagi tambahan, setelah Cloud dan Ads, sekarang YouTube, Search Engine, Maps, dan Google Play Store," tutur Semuel menjelaskan.

Google sendiri menambah deretan PSE asing yang bergabung di hari ini. Selain Google, ada pula Twitter, Snapchat, dan Line yang diketahui telah mendaftarkan layanannya di Indonesia.

Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan, daftar layanan Google tersebut memang belum muncul di laman resmi PSE Kemkominfo. Ada kemungkinan hal ini terjadi karena memang masih dilakukan pembaruan secara berkala.

Sejumlah PSE asing yang juga diketahui sudah terdaftar adalah aplikasi kencan Tinder, aplikasi chatting WeChat, Zoom, iCloud, hingga HBO Go.

4 dari 5 halaman

Infografis Pemblokiran Massal Web Streaming Ilegal. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya