Bupati Garut Aceng HM Fikri resmi dilengserkan. DPRD Garut memutuskan untuk memberhentikan Bupati Aceng setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tertanggal 28 Januari 2013.
Kendati demikian, Bupati Aceng masih diperbolehkan untuk menjalankan roda pemerintahannya, lantaran keputusan DPRD ini belum disahkan Mendagri dan Presiden. Seperti yang ditegaskan Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri.
Meskipun DPRD Garut sudah memutuskan pemberhentian Aceng, namun masih ada 1 proses, yakni pengesahan dari Presiden dan DPRD, sebagaimana mekanisme perundang-undangan yang ada.
"Ya, mungkin kita menunggu keputusan Presiden dan Mendagri yang akan kita terima pasca-lanjutan ini. Jadi, secara de facto, Bupati Garut saat ini masih dijabat Aceng," kata Ahmad Bajuri di Garut, Jumat (1/2/2013).
DPRD Garut, lanjut dia, hanya mengusulkan. Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepada daerah secara Undang-Undang itu adalah adanya surat keputusan presiden atau surat pemberhentian mendagri.
"Selama itu belum ada, maka pemerintah harus terus berjalan. Saya harap beliau (Aceng) tetap menjalankan pemerintahan saat ini," jelas Ahmad.
Dia pun berharap untuk ke depannya kasus seperti Bupati Aceng tidak terjadi lagi. "Kondisi seperti tidak pernah kami harapkan. Saya berharap ke depannya kasus ini tidak terjadi," tandas Ahmad. (Riz)
VIDEO: Bupati Aceng Resmi Dilengserkan DPRD Garut
DPRD Garut memutuskan untuk memberhentikan Bupati Aceng setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tertanggal 28 Januari 2013.
diperbarui 01 Feb 2013, 09:55 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
11 Rekomendasi Drakor yang Seru Sejak Episode Pertama, Dijamin Gak Bisa Berhenti Nonton
Berduel dengan Marc Marquez, Francesco Bagnaia Tampil Terdepan di MotoGP Spanyol 2024
Jelang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Mohon Doa agar Garuda Muda Bisa Membuat Indonesia Bangga
Harga Emas Antam Merosot Hari Ini 29 April 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Umumkan Kehamilan Pertama, Ini 6 Potret Desy Genoveva Eks JKT48 dan Suami
Otoritas AS Ungkap Pelaku Penjarahan Artefak Zaman Majapahit Milik Indonesia
Mengenal Tari Rangkuk Alu dan Sejarah Hari Tari Sedunia yang Jatuh Hari Ini 29 April 2024
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
10 Mata Uang Tertinggi di Dunia 2024, 4 Teratas dari Negara Islam
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Umi Pipik Kenang 11 Tahun Ustaz Jefri Al Buchori Meninggal Dunia, Curhat Perjuangan Mendidik Anak-anaknya Jadi Saleh dan Salihah
Tabungan Danamon Save Cocok Buat Kamu yang Ingin Gapai Kebebasan Finansial, Ini Keuntungannya!