VIDEO: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT!

Buntut dari isu penyelewengan dana operasional hingga besarnya gaji para pejabatnya, izin pengumpulan uang dan bantuan Aksi Cepat Tanggap alias ACT dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

oleh Ridi Fadhilah KhanDiperbarui 06 Juli 2022, 11:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Buntut dari isu penyelewengan dana operasional hingga besarnya gaji para pejabatnya, izin pengumpulan uang dan bantuan Aksi Cepat Tanggap alias ACT dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya