Kenaikan Tarif Listrik dan LPG 3 Kg Ditentang Keras YLKI

YLKI menolak keras rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik dan gas elpiji subsidi kemasan 3 kilogram pada tahun ini harus ditolak.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2022, 12:26 WIB
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik dan gas LPG subsidi kemasan 3 kilogram pada tahun ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dan gas LPG subsidi kemasan 3 kilogram pada tahun ini harus ditolak.

Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, penerapan kebijakan penyesuaian harga tersebut mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakatnya.

"Wacana menaikkan tarif dasar listrik dan gas LPG 3 kg, harus ditolak. Hal itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara kepada warganya," kata Tulus kepada wartawan, Kamis (14/4).

Dia menyebut, jika kebijakan penyesuaian harga itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat. Mengingat, saat ini, masyarakat tengah dibebankan kenaikan sembako dan komoditas energi.

"Khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, BBM, PPN, dan lainnya," bebernya.

Untuk itu, YLKI mendesak Pemerintah agar mencari jalan keluar yang lebih bijaksana dan cerdas ketimbang melakukan penyesuaian harga dalam menyikapi kenaikan komoditas energi dunia.

Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah perbaikan daya beli setelah tertekan cukup lama akibat pandemi Covid-19.

"Jangan hanya harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga. Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pd tekanan pasar, lalu apa gunanya negara?," kerasnya mengakhiri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Beri Sinyal Naikan Tarif Listrik hingga BBM Subsidi di Tahun Ini

Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikkan tarif listrik di tahun ini. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/11).

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.

Menteri Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

Upaya lainnya untuk menekan beban APBN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. Kemudian, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.

Selain itu, Menteri Arifin juga memberi sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Arifin menyebut, ketegangan geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga minyak mentah dunia (ICP) melambung tinggi dari asumsi APBN. Yakni, mencapai USD98,4 per barel per Maret 2022.

"Adapun, asumsi awal kami di tahun 2022 ICP hanya sebesar USD 63 per barel," terangnya

3 dari 4 halaman

Sinyal Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite Demi Hemat APBN

Warga melakukan pengisian listrik di rumah susun kawasan Jakarta, Selasa (30/11/2021). Kementerian ESDM bersama Banggar DPR RI berencana menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non subsidi tahun 2022. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikan tarif listrik di tahun ini. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/11).

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.

Menteri Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

"Penyesuaian pengurangan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp 7 sampai Rp 16 triliun," bebernya.

Upaya lainnya untuk menekan beban APBN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. Kemudian, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.

Selain itu, Menteri Arifin juga memberi sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Arifin menyebut, ketegangan geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga minyak mentah dunia (ICP) melambung tinggi dari asumsi APBN. Yakni, mencapai USD98,4 per barel per Maret 2022.

"Adapun, asumsi awal kami di tahun 2022 ICP hanya sebesar USD 63 per barel," terangnya.

Tak hanya menyesuaikan harga Pertalite dan Solar, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota dua jenis BBM bersubsidi tersebut agar bisa memenuhi peningkatan kebutuhan seiring pulihnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Rinciannya kuota Pertalite ditambah sebanyak 5,45 juta kiloliter menjadi 28,50 juta kiloliter. Sedangkan, kuota solar diusulkan bertambah sebanyak 2,28 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter.

4 dari 4 halaman

Dirut PLN Bocorkan soal Kenaikan Tarif Listrik di 2022

Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka suara soal rencana automatic tariff adjustment atau penyesuaian tarif listrik yang kabarnya akan dilakukan pada 2022.

Darmawan mengatakan, putusan akhir kebijakan itu bukan jadi wewenang PLN. Perseroan sudah menahan untuk tidak memberlakukan kenaikan tarif listrik sejak 2017, khususnya untuk pelanggan non-subsidi.

"Total penjualan listrik PLN 1/5 untuk listrik subsidi, 3/4 atau sekitar 73 persen untuk listrik keluarga non-subsidi. Untuk itu automatic tariff adjusment di-freeze dari 2017," terangya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, PLN hanya sebagai operator sistem kelistrikan. Sejauh ini perusahaan pelat merah tersebut mendapat kompensasi biaya dari pemerintah untuk pelanggan non-subsidi, dan tagihannya dihitung tahunan. 

infografis Otak-Atik Daya Listrik Rumah Tangga

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya