Reog Ponorogo Segera Didaftarkan ke UNESCO, Khofifah: Waktunya Sangat Pendek

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak kompak mensukseskan Reog Ponorogo jadi warisan budaya Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2022, 03:00 WIB
Atraksi para pemain Reog Ponorogo saat tampil ikut memeriahkan aksi Parade Bhineka Tunggal Ika di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11). Parade tersebut menampilkan beragam budaya, suku, ras serta agam. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog ponorogo kepada Unesco

Hal ini untuk penguatan bahwa reog ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia.

“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH),” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan, ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo. Dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo. 

“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia,” imbuhnya. 

Dia menambahkan, dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. 

“Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

2 dari 2 halaman

Lemah Dokumentasi

Reog Ponorogo benar-benar memberikan kejutan di Filipina.

Oleh karena itu, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog ponorogo kepada Unesco. 

Hal ini untuk penguatan bahwa reog ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia.

“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH),” ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo. Dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo. 

“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia,” imbuhnya. 

Dia menambahkan, dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. 

“Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya