Top 3: Marketplace Jual Barang Impor dengan Label Lokal Siap-Siap Dijewer

Artikel mengenai marketplace yang menjual barang impor dengan label lokal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 26 Mar 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri. 

Hal ini usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal maraknya barang impor yang di cap produk dalam negeri.

Kemkominfo pun akan di-monitor setiap hari agar kementerian dan lembaga yang telah memberikan komitmen untuk berbelanja produk dalam negeri dapat secara sungguh-sungguh melaksanakan aksi bersama.

Artikel mengenai marketplace yang menjual barang impor dengan label lokal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 26 Maret 2022:

1. Menkominfo Bakal Jewer Marketplace yang Jual Barang Impor Pakai Label Produk Dalam Negeri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) langsung menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maraknya barang impor yang di cap produk dalam negeri. Hal tersebut sering terjadi di marketplace atau e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Kemkominfo akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri. 

Baca artikel selengkapnya di sini

2 dari 3 halaman

2. Dana Bagi Hasil Cukai untuk Pemda Naik, Ini Penjelasannya

Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah menata kembali dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil dan pengolah komoditas ekspor. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka mengurangi ketimpangan dan penguatan kinerja daerah.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), DBH cukai hasil tembakau dinaikkan menjadi 3 persen dan DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi 100 persen.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Erick Thohir Bakal Bangun Rumah Indonesia di Mekkah

Menteri BUMN Erick Thohir dalam seminar 'Grand Design Menuju Generasi Emas 2045: Mengulas Visi Indonesia Maju Presiden Jokowi', di Gedung Auditorium USU, Medan, Minggu (9/1/2022). (Dok BUMN)

Menteri BUMN Erick Thohir akan meningkatkan kenyamanan bagi para jamaah haji asal Indonesia selama di Arab Saudi. Salah satunya dengan menggagas proyek Rumah Indonesia.

"Kami berencana untuk membangun proyek Rumah Indonesia di Makkah untuk melayani jemaah haji dan umroh asal Indonesia," ujar Erick Thohir saat menyampaikan pidatonya dalam Global Islamic Investment Forum 2022 secara daring seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya