VIDEO: 8 Bulan Penentuan Langkah Anies Baswedan

Ketika berhenti menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022, Anies Baswedan punya waktu 8 bulan untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden. 8 Bulan jeda tanpa jabatan, akan jadi momentum penentuan langkah politiknya.

oleh Riki DhanuDiperbarui 15 Januari 2022, 23:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketika berhenti menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022, Anies Baswedan punya waktu 8 bulan untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden. 8 Bulan jeda tanpa jabatan, akan jadi momentum penentuan langkah politiknya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya