Jaksa Agung Berpesan Berantas Seluruh Mafia Saat Lantik Wakil Jaksa Agung dan 3 JAM

Jaksa Agung Burhanuddin menitahkan pemberantasan mafia tanah, pelabuhan, bandara dan kelangkaan pupuk saat melantik pejabat eselon satu di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Jan 2022, 15:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: dokumentasi Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin menitahkan pemberantasan mafia tanah, pelabuhan, bandara dan kelangkaan pupuk saat melantik pejabat eselon satu di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Diketahui, ada empat pejabat yang dilantik, mereka adalah Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Ali Mukartono.

"Isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani. Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis diterima, Senin (10/1/2022).

"Segera laksanakan perintah saya," tegas dia.

Burhanuddin menambahkan, dirinya menunggu laporan baik atas titahnya tersebut kepada para pejabat eselon 1 tersebut. Sebab, kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara.

"Kehadiran mereka berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian," jelas Burhanuddin.

2 dari 2 halaman

Sikat Habis Para Mafia

Burhanuddin meminta kepada para anggotanya untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut.

"Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” pungkas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya