500 Produsen Rokok di Indonesia 'Kembang Kempis'

Jumlah produsen rokok yang masih aktif beroperasi secara nasional tersisa 100 perusahaan, dari 600 izin produsen yang masih berlaku untuk skala kecil, menengah dan besar.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2013, 10:39 WIB
Jumlah produsen rokok kian susut. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyebutkan jumlah pabrik rokok yang masih aktif beroperasi secara nasional tersisa 100 perusahaan, dari 600 izin produsen yang masih berlaku untuk skala kecil, menengah dan besar.

Sekretaris Jenderal Gappri, Hasan aoni Aziz US, mengatakan 500 produsen lain kondisinya sudah 'kembang kempis' alias memprihatinkan. "Yang izinnya masih berlaku total 600 pabrik. Jadi ada 500 pabrik yang sudah kembang kempis. Jika tidak berproduksi dalam waktu setahun, izin bisa dicabut," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (11/1/2013).

Dia menyebutkan penurunan jumlah produsen terjadi karena kebangkrutan akibat persaingan yang kian ketat. Namun penyebab utama dari penyusutan jumlah pabrikan rokok nasional adalah  pemberlakuan kebijakan pemerintah.

Terakhir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang resmi berlaku 24 Desember 2012.

"Dalam jangka menengah 5 tahun sampai 10 tahun, PP ini akan terlihat sekali dampaknya buat industri kretek nasional," tandasnya.

Dia membandingkan jumlah industri rokok nasional pada 2007 masih sebanyak 5 ribu pabrik.  Saat ini pangsa pasar rokok di Indonesia masih dikuasai jenis kretek sebesar 92%.

Dari angka itu sebesar 40% dikuasai Sigaret Kretek Mesin (SKM) non reguler, jenis mild, light dan lainnya. Penguasaan kedua oleh SKM reguler seperti Djarum filter, GG Filter (35%),

Pangsa pasar berikutnya dipegang Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan penguasaan pasar 17%. Sedangkan
Sigaret Putih Mesin (rokok putih) 8%.(NUR/NDW)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya